
Peluang News, Jakarta – Kementerian Koperasi (KemenKop) menjajaki kerja sama strategis dengan Asosiasi Perusahaan Penjaminan Daerah (Aspenda) guna memperkuat program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Kolaborasi ini bertujuan untuk menghadirkan sistem mitigasi risiko yang kuat, khususnya dalam mencegah fraud dalam ekosistem koperasi di tingkat desa.
Deputi Bidang Pengawasan Koperasi KemenKop, Herbert H. O. Siagian, menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dan Wamenkop Ferry Juliantono, yang menekankan pentingnya melibatkan lembaga penjamin daerah dalam ekosistem Kopdes. Kehadiran lembaga penjamin dinilai krusial untuk mendorong praktik bisnis yang sehat dan penerapan Good Corporate Governance (GCG).
“Selama ini koperasi, terutama KSP, masih jarang melibatkan lembaga penjamin. Padahal keberadaan mereka penting untuk memitigasi risiko seperti kredit macet,” ujar Herbert dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (16/04).
Ia menambahkan, rencana kerja sama ini masih dalam tahap pembahasan intensif. Salah satu skenario yang sedang diformulasikan adalah keterlibatan lembaga penjamin dalam unit usaha KSP di Kopdes Merah Putih.
“Dengan potensi pembiayaan mencapai Rp5 miliar per desa, sangat penting memastikan sistem bisnis Kopdes berjalan sesuai kaidah yang ditetapkan regulator seperti OJK,” tegasnya.
Program pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih ini dinilai memiliki pasar yang sangat besar, sehingga diperlukan sistem mitigasi risiko yang terintegrasi. “Kita ingin pastikan sistem penjaminan masuk dalam setiap proses pembiayaan di Kopdes,” jelas Herbert.
Ketua Umum Aspenda sekaligus Direktur Keuangan PT Jamkrida Jabar, Agus Subrata, menyambut positif inisiatif tersebut. Ia menyebut, program Kopdes Merah Putih membuka peluang baru bagi lembaga penjamin daerah untuk memperluas bisnis sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi desa.
“Bagi kami ini bukan hanya potensi pendapatan, tapi juga kesempatan untuk mendukung visi Asta Cita pemerintah dalam memperkuat ekonomi lokal dan nasional,” ujar Agus.
Agus menegaskan bahwa sebagai BUMD, lembaga penjamin daerah menjunjung tinggi prinsip profesionalisme dan GCG. Oleh karena itu, Aspenda siap terlibat dalam menjamin aktivitas bisnis Kopdes yang memenuhi kriteria dan regulasi yang berlaku.
“Kami memiliki corporate guarantee yang dapat dipertanggungjawabkan. Pemegang saham kami adalah pemerintah daerah,” tambahnya.
Konferensi pers ini juga dihadiri sejumlah pimpinan Jamkrida dari berbagai provinsi, termasuk Octaviana Mae (Jamkrida NTT), Desty Pongsikabe (Jamkrida Papua), dan Ibnu Legowo (Jamkrida Riau). (Aji)