hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi

Jumlah PHK Pada Kuartal I 2026 Capai 8.389 Orang

PHK
Ilustrasi/dok.hukumonline

PeluangNews, Jakarta – Jumlah tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada kuartal I 2026 mencapai 8.389 orang.

Demikian Data Satudata Kementerian Ketenagakerjaan per 6 April 2026. Tiga provinsi dengan angka PHK tertinggi yakni Jawa Barat 1.721 orang, Kalimantan Selatan 1.071 orang, dan Kalimantan Timur 915 orang.

Jumlah PHK terendah tercatat di beberapa provinsi, yakni Gorontalo sebanyak dua orang, Maluku Utara lima orang, Papua Barat dan Maluku masing-masing enam orang. Angka ini tidak mencakup pekerja yang keluar karena alasan lain.

“Tenaga kerja yang terkena PHK akibat mengundurkan diri, pensiun, cacat total tetap, atau meninggal dunia tidak termasuk dalam perhitungan (berdasarkan PP 6/2025 dan Permenaker 2/2025),” tulis Kemenaker dalam laman tersebut, dikutip Sabtu (25/4/2026).

Disebutkan pula, tren PHK menunjukkan penurunan bulanan. Januari mencatat 4.590 orang, Februari turun menjadi 3.273 orang, dan Maret kembali turun menjadi 526 orang.

Data ini masih bersifat sementara. Perubahan masih mungkin terjadi seiring pelaporan pekerja melalui aplikasi Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Di sisi lain, muncul informasi potensi PHK dalam skala lebih besar.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Said Iqbal menyebut sekitar 9.000 pekerja berisiko terdampak di 10 perusahaan.

“Saat ini tercatat 9.000 karyawan berpotensi, berpotensi akan terjadi PHK,” kata Said dalam konferensi pers virtual, Jumat (17/4/2026).

Sektor yang terdampak didominasi industri plastik dan tekstil. Kedua sektor ini menghadapi tekanan biaya produksi. Kenaikan harga bahan bakar industri dipicu konflik di Timur Tengah.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengaku belum menerima data rinci terkait laporan itu.

“Enggak tahu saya itu,” ujar Yassierli di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (23/4/2026). []

pasang iklan di sini
octa vaganza