Peluang News, Jenewa-Pemerintah Indonesia menyatakan komitmennya terhadap dua isu strategis dalam Konferensi Perburuhan Internasional (International Labour Conference/ILC) ke-113 yang berlangsung di Jenewa, Swiss. Dua isu tersebut adalah penguatan kerja layak di sektor platform ekonomi digital serta peningkatan perlindungan bagi pelaut melalui amandemen Konvensi Ketenagakerjaan Maritim (Maritime Labour Convention/MLC) 2006.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI & Jamsos), Indah Anggoro Putri, menyampaikan secara langsung dukungan penuh Indonesia terhadap pembahasan konvensi baru dari Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) mengenai kerja layak di sektor platform ekonomi digital.
“Pemerintah Indonesia memandang bahwa pembahasan lanjutan konvensi ini sangat strategis, tidak hanya bagi pekerja, tetapi juga bagi pengusaha dan perekonomian nasional secara luas,” ujar Indah, dalam keterangan resminya di Jenewa, Jumat (6/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa jutaan pekerja seperti pengemudi ojek online, kurir aplikasi, hingga pekerja lepas digital akan sangat diuntungkan dengan hadirnya konvensi ini.
“Konvensi ini akan menjadi pijakan penting untuk menjamin kondisi kerja layak bagi para pekerja sektor platform digital,” kata Indah.
Ia menambahkan, keberadaan konvensi ini juga akan mendorong peningkatan produktivitas, kepuasan kerja, serta memperkuat reputasi perusahaan platform digital.
“Dengan banyaknya negara dan perusahaan yang mensyaratkan kepatuhan terhadap prinsip kerja layak, konvensi ini juga akan membuka peluang lebih besar bagi akses pasar kerja dan investasi,” jelasnya.
Indah menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi digital harus tetap berpijak pada prinsip keadilan sosial dan dialog yang setara antara pekerja dan pemberi kerja.
“Prinsip decent work tidak boleh hilang dalam transformasi ekonomi digital. Negara hadir untuk memastikan setiap bentuk pekerjaan, termasuk yang berbasis platform digital, tetap menjunjung nilai-nilai keadilan sosial,” tegasnya.
Dalam komite lainnya, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Dirjen Binwasnaker & K3), Fahrurozi, menyatakan dukungan Indonesia terhadap amandemen MLC 2006.
“Sebagai negara pelabuhan, negara bendera, dan negara yang menempatkan tenaga pelaut, kami menilai bahwa amandemen ini akan meningkatkan perlindungan pelaut dari risiko kekerasan dan pelecehan, serta memastikan hak-hak mereka terpenuhi,” ujar Fahrurozi.
Ia juga menegaskan pentingnya pengakuan pelaut sebagai pekerja esensial (key workers), terutama saat menghadapi krisis global seperti pandemi.
Indonesia, lanjut Fahrurozi, juga menyerukan agar suara negara berkembang lebih didengar dalam perumusan regulasi ketenagakerjaan maritim internasional.
“Kami siap memperkuat koordinasi antar kementerian dan lembaga agar hasil amandemen dapat diimplementasikan secara efektif di tingkat nasional,” pungkasnya.