
PeluangNews, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menemui langsung massa buruh yang menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, Selasa (6/10/2026), usai Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan disahkan.
Momen tersebut terjadi setelah rapat paripurna DPR pukul 10.30 WIB mengesahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan menjadi UU.
Dasco didampingi Kapolri berjalan ke luar pagar gedung parlemen untuk berdialog dengan perwakilan buruh.
“Setelah pengesahan, pimpinan DPR dan Kapolri mendatangi langsung massa buruh di depan Gedung DPR untuk meredam tensi dan mendengarkan aspirasi,” dikutip dari siaran BeritaSatu TV, Selasa (6/10) siang.
Sebelumnya, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan, setelah pengesahan, pimpinan serikat buruh bersama pimpinan DPR dijadwalkan menemui massa aksi dan menyampaikan pernyataan sikap bersama, dilanjutkan sujud syukur.
Aksi hari ini digelar Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI). Polda Metro Jaya mencatat jumlah massa sekitar 6.000 orang dari Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Bekasi, dengan pengamanan 11.261 personel gabungan dari Polri, TNI, Pemprov DKI, dan Pamdal DPR.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, personel disebar di kawasan DPR/MPR, titik penyangga, dan jalur pergerakan massa.
“Khusus untuk yang di area DPR/MPR dan sekitarnya, ada 11.261 personel,” kata Onkoseno usai apel di GBK, Selasa pagi.
Pantauan di Bekasi, sekitar 1.500 buruh dari Kota/Kabupaten Bekasi berkonvoi dengan 850 sepeda motor sejak pukul 09.30 WIB menuju DPR, membawa bendera Merah Putih dan bendera serikat.
Massa membawa 11 tuntutan, antara lain, UU yang pro buruh, kepastian kerja dan hentikan eksploitasi outsourcing, upah layak, perlindungan pekerja platform termasuk ojol dan pekerja media, jaminan pesangon dan cegah PHK sepihak, penguatan serikat, K3, sanksi perusahaan pelanggar, perlindungan buruh perempuan termasuk cuti haid tanpa surat dokter, kesempatan kerja disabilitas, serta upskilling-reskilling hadapi otomatisasi.
Andi Gani mengklaim sekitar 90% tuntutan masuk draf final, termasuk penghapusan ketentuan skala industri menengah dan penguatan skema pesangon.
“Kemenangan ini bukan kemenangan kelompok tertentu, melainkan kemenangan seluruh kaum buruh Indonesia,” ujarnya.
Hingga siang ini aksi berlangsung kondusif. Dasco menyampaikan apresiasi kepada pimpinan fraksi dan serikat buruh yang mengawal hingga pengesahan. []








