
Di tengah semakin mencekiknya biaya hidup di sebagian wilayah Negeri Paman Sam, Walikota New York City itu meluncurkan sebuah kebijakan yang “out of the box”. Melalui anggaran kota senilai US$124,7 miliar, pemerintah kota megapolitan itu
pada kepemilikan bersama masyarakat, toko kelontong ala Mamdani sepenuhnya dikelola pemerintah kota dengan dukungan dana publik. berencana membangun lima toko kelontong milik pemerintah yang menjual bahan pangan pokok dengan harga sekitar 30% lebih murah dibanding harga pasar. Gagasan ini sontak memicu perdebatan. Sebagian melihatnya sebagai solusi atas mahalnya kebutuhan pokok, sementara yang lain menilai kebijakan tersebut berpotensi mengganggu mekanisme pasar.
Bukan koperasi memang. Tidak bisa disebut kopdes juga, karena keberadaannya di kota. Yang pasti, Ini adalah municipal grocery store yang didirikan untuk meringankan beban hidup warga di kota tersebut. Tetapi, program ini memang mengingatkan kita pada konsep Koperasi Desa (Kopdes) yang juga baru diinisiasi oleh pemerintahan Prabowo Subianto. Bedanya, jika Kopdes bertumpu
Sebagaimana dikutip dari keterangan resmi Kantor Walikota New York City, rencananya, satu toko akan dibangun di setiap wilayah (borough) New York. Toko pertama dijadwalkan beroperasi di Bronx pada 2027, disusul toko kedua di East Harlem pada 2029. Produk yang dijual mencakup sekitar 20 kebutuhan pokok, mulai dari sayuran, buah-buahan, susu, roti, hingga daging dan makanan laut pilihan. Harga barang-barang tersebut dipatok sekitar 30% di bawah harga ritel, sementara produk lainnya tetap dijual mengikuti harga pasar.
Kemampuan menjual dengan harga murah berasal dari struktur biaya yang jauh lebih ringan dibanding toko swasta. Toko milik pemerintah tidak membayar sewa maupun pajak properti karena berdiri di atas aset milik kota. Seluruh biaya pembangunan juga berasal dari anggaran pemerintah. Dengan demikian, toko-toko tersebut tidak menghadapi beban investasi maupun biaya operasional seperti yang ditanggung pelaku usaha swasta.
Langkah Mamdani menjadi eksperimen menarik mengenai sejauh mana pemerintah dapat berperan langsung dalam distribusi pangan. Jika berhasil, model ini dapat menjadi contoh baru bagaimana negara hadir untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok. Sebaliknya, jika gagal, kebijakan tersebut akan menjadi pelajaran bahwa intervensi pemerintah, meski didorong niat baik, tetap harus memperhitungkan dinamika pasar dan keberlangsungan usaha kecil yang selama ini menopang perekonomian lokal.
Hasilnya mungkin baru akan terlihat beberapa tahun mendatang. Namun satu hal sudah pasti, New York tengah menguji batas antara pasar bebas dan intervensi negara dalam memastikan masyarakat memperoleh pangan yang terjangkau.
Toh, kebijakan ini juga menimbulkan pro dan kontra.
Sebagian ekonom menilai keunggulan biaya tersebut menciptakan persaingan yang tidak seimbang. Sekitar 13.000 toko kelontong di New York selama ini beroperasi dengan margin keuntungan yang sangat tipis, hanya sekitar 1% hingga 3%. Jika harus bersaing dengan toko yang disubsidi pemerintah, banyak di antaranya dikhawatirkan kehilangan pelanggan bahkan terpaksa tutup.
Kekhawatiran lainnya adalah beban yang pada akhirnya harus ditanggung pembayar pajak. Pemerintah New York mengalokasikan sekitar US$70 juta untuk membangun lima toko tersebut, belum termasuk kemungkinan subsidi operasional apabila harga jual yang didiskon tidak mampu menutup biaya. Bila kerugian terus terjadi, pemerintah harus mencari sumber pendanaan baru, baik melalui kenaikan pajak maupun pengalihan anggaran dari sektor lain.
Ironisnya, jika banyak toko swasta gulung tikar, tujuan awal menyediakan pangan murah justru bisa berbalik arah. Berkurangnya jumlah pelaku usaha dapat mengurangi pasokan dan memicu kenaikan harga di pasar. Dalam kondisi demikian, diskon 30% yang ditawarkan toko pemerintah belum tentu lagi menghasilkan harga yang benar-benar lebih murah dibanding sebelumnya.
Meski demikian, tidak semua pihak pesimistis. Sebagian analis menilai dampak lima toko terhadap lebih dari 13.000 toko kelontong di New York kemungkinan tidak akan terlalu besar. Selain itu, toko pemerintah hanya menjual kebutuhan pokok dan tidak menawarkan produk dengan margin tinggi seperti makanan siap saji, minuman beralkohol, maupun rokok yang selama ini menjadi sumber keuntungan banyak toko kecil. Dengan kata lain, ruang persaingan masih tetap terbuka.
Sebetulnya gagasan pasar murah untuk rakyat ini bukan ide yang baru juga. Beberapa kota lain di Amerika Serikat sudah lebih dulu mengembangkan municipal grocery store. Praktik berbeda kita temukan di negara lain. Singapura misalnya, memang tidak ada supermarket milik pemerintah yang menjual produk rumah tanggal dengan harga subsidi. Tetapi pemerintah negara itu menjaga ketahanan pangan melalui diversifikasi impor, stok strategis, dan dukungan terhadap produksi lokal.
Lain lagi dengan Jepang. Negeri matahari terbit itu justru mengandalkan koperasi konsumen seperti Co-op, yang dimiliki anggotanya, bukan pemerintah, untuk menjalankan peran pengadaan bahan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
Apakah kopdes di Indonesia akan mampu menjalankan peran itu? Apa komentar Anda? (drp)





