hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Tangkal Peluang Korupsi, Menteri Nasaruddin Minta Pembayaran di Kemenag harus Nontunai

Tangkal Peluang Korupsi, Menteri Nasaruddin Minta Pembayaran di Kemenag harus Nontunai
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar/dok.kemenag

Peluang News, Jakarta – Tangkal peluang korupsi, Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar meminta setiap pembayaran apapun yang ada di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), harus menggunakan pembayaran nontunai (cashless).

“Tidak boleh ada lagi uang cash (kontan) beredar di Kemenag,” ujar Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Senin (2/12/2024).

Digitalisasi, ungkap Menag Nasaruddin, merupakan sebuah keniscayaan pada era kemajuan teknologi digital. Untuk itu, Nasaruddin tidak ingin kementerian yang dipimpinnya, masih berpandangan kolot dalam memberikan setiap layanan kepada masyarakat.

Pemanfaatan digitalisasi, lanjut dia, juga menjadi pintu untuk mencegah praktik korupsi karena tidak ada lagi seseorang yang bisa bermain-main untuk kepentingan pribadi.

Penggunaan pembayaran nontunai ini juga akan dilakukan di setiap-setiap sekolah yang ada di bawah kewenangan Kemenag, salah satunya madrasah.

“Termasuk uang SPP madrasah atau sekolah-sekolah agama. Karena tidak ada uang kecil atau dilebih-lebihkan. kalau kita baca lewat sistem digital enggak ada kelebihan atau kekurangan. Maka digitalisasi menjadi salah satu kunci,” kata Menag.

Selain masalah casshless, Menag Nasaruddin Umar juga mengingatkan masalah gratifikasi yang bisa menjurus kepada korupsi (sogokan). Ia mengingatkan jajarannya untuk tidak melakukan gratifikasi atau menerima sesuatu yang tidak wajar dari siapapun. Gratifikasi tidak selalu barang tetapi juga janjikan sesuatu.

“Gratifikasi barang seperti hadiah ulang tahun, hadiah Lebaran yang melampaui batas yang wajar. Kemudian ada janji promosi jabatan. Kemudian termasuk gratifikasi memaafkan dosa. Gratifikasi ketika anak bosnya diberikan beasiswa atau anak pimpinan diberikan beasiswa, termasuk diberikan tiket keluarganya ke pusat-pusat rekreasi,” ucap Menag.

Nasaruddin ingin apa yang dilakukan oleh Kemenag menjadi teladan bagi kementerian, lembaga, atau institusi lainnya dalam hal pemberantasan korupsi. Apalagi Kemenag merupakan kementerian yang membidangi urusan agama, sehingga korupsi adalah hal yang haram dan dan tak patut ada.

“Saya akan bangga jika bisa menghukum mereka yang melanggar, daripada hanya menerima penghargaan. Bisa dibayangkan kekecewaan masyarakat kalau ada yang terkena korupsi di Kementerian Agama,” ucap Menag Nasaruddin. (Aji)

Baca Juga: Polemik Penyelenggaraan Haji: Pansus DPR Panggil Menag Yaqut Lagi

pasang iklan di sini
lunar new year 2025 lumire hotel