
PeluangNews, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, penguatan pasar dalam negeri menjadi salah satu kunci untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global.
Upaya tersebut dilakukan seiring peningkatan kinerja aparat, termasuk Bea dan Cukai, dalam mengawasi arus barang masuk.
Di sisi lain, Purbaya berpandangan bahwa tekanan yang dirasakan sebagian pelaku usaha saat ini tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi fundamental ekonomi.
Faktor psikologis dan sentimen negatif, katanya, masih memengaruhi persepsi pelaku pasar.
“Kelihatannya walaupun bagus, orang masih agak takut. Karena banyak yang menakut-nakuti, katanya mau 1998, padahal kan sudah kita buktikan, kita tumbuhnya kencang dan ini akan kita pertahankan,” ujar dia.
Purbaya menegaskan peran sektor swasta tetap menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Dia mengatakan, pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas sistem keuangan dan memastikan likuiditas tetap memadai agar dunia usaha memiliki akses pembiayaan yang cukup.
“Pebisnis enggak usah takut, kita akan membaik terus ke depan. Perbankan akan kita pastikan uangnya cukup di sistem perekonomian sehingga dunia usaha bisa dapat akses ke pembiayaan,” kata Purbaya.
Dengan kombinasi kebijakan itu, pemerintah berharap aktivitas ekonomi tetap terjaga pada kuartal II, sekaligus memperkuat fondasi pertumbuhan di tengah dinamika global yang masih bergejolak.
Menkeu Purbaya menambahkan, fokus utama kebijakan pemerintah untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2026 yaitu pada penguatan daya beli masyarakat, peningkatan belanja, serta perbaikan iklim investasi agar dunia usaha semakin efisien dan kompetitif.
“Saya akan galakkan lagi penjagaan pasar domestik dari barang-barang ilegal yang katanya agak ramai lagi sekarang. Walaupun BC (bea cukai) sudah bekerja lebih keras dari sebelumnya. Itu utamanya,” papar Purbaya di Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Dalam jangka pendek, pemerintah menaruh perhatian besar pada perlindungan pasar domestik, terutama melalui pengetatan pengawasan terhadap peredaran barang ilegal yang dinilai kembali marak. []







