hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
Daerah  

Pertamina Blokir 1.967 Kendaraan di Papua & Maluku yang Salahgunakan BBM Subsidi

Pertamina Blokir 1.967 Kendaraan di Papu & Maluku yang Salahgunakan BBM Subsidi
Pertamina Blokir 1.967 Kendaraan di Papu & Maluku yang Salahgunakan BBM Subsidi/dok.ist

Peluang News, Ambon – Pertamina blokir sebanyak 1.967 nomor polisi kendaraan di Papua Maluku, yang terindikasi menyalahgunakan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Biosolar.

“Kami telah melakukan pemblokiran kepada 1.967 nomor polisi kendaraan konsumen Biosolar yang terdeteksi melakukan kecurangan,” kata Area Manajer Comm, Rel & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Edi Mangun dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (7/8/2024).

Pemblokiran tersebut dilakukan, jelas Edi Mangun, karena terjadi ketidaksesuaian data nomor polisi kendaraan dengan data di Korps Lalu Lintas Kepolisian.

“Mayoritas nomor polisi konsumen Biosolar diblokir karena terjadi tindakan manipulasi dan penyalahgunaan data, termasuk penyalahgunaan QR code dan modifikasi kendaraan,” katanya.

Selain itu, saat melakukan pendaftaran banyak pengguna yang terindikasi memalsukan identitas dengan mengedit dokumen dan foto yang hendak diunggah.

“Adanya penyalahgunaan data termasuk informasi yang terkait dengan temuan audit eksternal, seperti ketidaksesuaian data,” ujarnya.

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku mengapresiasi aparat penegak hukum yang secara konsisten mengungkap dan menindak tegas penyelewengan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Kami apresiasi pihak TNI dan Polri yang telah membantu mengungkap kasus demi kasus penyelewengan BBM subsidi ini. Harapannya, kami bisa bersama-sama segera menindak ke wilayah lainnya yang dikeluhkan masyarakat,” ujarnya.

Ia menyatakan pihaknya juga terus bersinergi dengan TNI dan Polri untuk mengawasi proses penyaluran BBM subsidi di wilayah Papua Maluku.

Modus operandi yang sering dijumpai adalah BBM ditimbun untuk dijual kembali dengan harga di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah.

“Pertamina tidak dapat bertindak sendiri dalam memberantas hal tersebut, maka diperlukan sinergi bersama Polri dan TNI dalam upaya penindakan,” ujar Edi.

Ia menegaskan pihaknya bersama aparat penegak hukum semakin memperketat prosedur dan mengajak masyarakat untuk turut mengawasi penyaluran BBM subsidi.

“Biosolar sudah diperketat, kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penyaluran BBM bersubsidi. Jika masyarakat menemukan adanya indikasi kecurangan, dapat segera melapor ke no kontak 135,” katanya. (Aji)