hayed consulting
hayed consulting
umkm insigh
Berita  

Pengukuran Terjadwal Bikin Urus Sertipikat Tanah Lebih Pasti

Layanan Pengukuran Terjadwal yang diterapkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Foto: atr/bpn
Layanan Pengukuran Terjadwal yang diterapkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Foto: atr/bpn

PeluangNews, Halmahera Barat – Ketidakpastian jadwal kerap menjadi salah satu kekhawatiran masyarakat ketika mengurus sertipikat tanah. Kini, pengalaman itu mulai berubah melalui layanan Pengukuran Terjadwal yang diterapkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Layanan tersebut memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai waktu kedatangan petugas ukur ke lokasi tanah. Dengan jadwal yang ditetapkan sejak awal, pemohon dapat menyiapkan lokasi sekaligus menyesuaikan waktu tanpa harus menunggu kedatangan petugas secara tidak pasti.

Pengalaman tersebut dirasakan Ningsih, warga Halmahera Barat, yang sebelumnya sempat ragu mengurus pendaftaran tanah untuk pertama kalinya karena khawatir prosesnya rumit dan memakan waktu.

“Awalnya saya sempat ragu sangat ingin mengurus pendaftaran tanah pertama kali karena saya pikir prosesnya bakal ribet dan makan waktu lama. Tapi, pengalaman saya di Kantor Kabupaten Halmahera Barat jauh di luar dugaan, tidak ada lagi cerita menunggu dalam ketidakpastian. Petugas memberikan kepastian jadwal yang jelas kapan tim ukur akan datang ke lokasi,” ujar Ningsih saat ditemui di Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Barat.

Menurut Ningsih, kepastian jadwal membuat seluruh proses menjadi lebih mudah dipersiapkan. Ia juga menilai pelayanan petugas berjalan secara transparan dan profesional.

“Semuanya jadi sangat terencana, transparan, dan efisien. Pelayanan dari stafnya juga sangat ramah dan profesional,” katanya.

Bagi Ningsih, perubahan pola layanan tersebut tidak hanya mempercepat proses pengurusan sertipikat, tetapi juga memberikan rasa tenang kepada masyarakat.

“Terima kasih kepada Bapak Nusron Wahid, Menteri ATR/Kepala BPN dan Kantah Kabupaten Halmahera Barat atas pelayanan ini. Urus sertipikat tanah sekarang jadi lebih cepat, pasti, dan bikin tenang,” tutur Ningsih.

Manfaat serupa dirasakan Toni, warga Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Ia mengaku mencoba mengurus pendaftaran tanah secara mandiri tanpa menggunakan perantara.

Menurut Toni, kepastian jadwal pengukuran membantu masyarakat menghindari benturan waktu yang sebelumnya bisa terjadi ketika jadwal kedatangan petugas belum diketahui.

“Terima kasih untuk programnya yang sebelumnya kami bisa dadakan dari BPN datang, tiba-tiba saling berbenturan jadwalnya. Tapi, dengan program ini sangat terbantu sekali,” ujar Toni.

Melalui Pengukuran Terjadwal, masyarakat kini dapat mengetahui waktu pelaksanaan pengukuran sejak awal. Kepastian tersebut memungkinkan pemohon menyiapkan diri dan lokasi tanah sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Kementerian ATR/BPN menerapkan layanan ini sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih mudah, pasti, transparan, dan efisien bagi masyarakat.

Pengalaman Ningsih dan Toni menunjukkan bahwa kepastian waktu dalam layanan publik bukan sekadar persoalan administratif. Bagi masyarakat yang sedang mengurus sertipikat tanah, kepastian jadwal dapat mengurangi ketidakpastian sekaligus membuat seluruh proses terasa lebih sederhana.

pasang iklan di sini
lpdb.go.id