
PeluangNews, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan prajurit TNI sejak 2025 lalu.
Namun demikian, kenaikan tukin bagi Kemhan dan TNI baru dieksekusi tahun ini.
“Itu kan sudah lama, kebijakannya diputuskan tahun lalu kalau tidak salah, tapi eksekusinya tahun ini. Jadi sudah, sudah ada hitungannya,” kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Istana, Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Menurut Purbaya, kenaikan tukin bagi Kemhan dan TNI tidak akan memperlebar defisit APBN
Di sisi lain, Purbaya mengungkapkan tukin untuk guru di wilayah 3T belum naik. Dia justru berseloroh agar awak media meminta kenaikan tukin ke kantornya masing-masing.
“Belum, belum tahu saya itu. Nanti tukin lu juga naik ya, TV tukinnya naik tuh minta,” tutur Purbaya.
Karo Infohan Setjen Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Brigjen Rico Sirait sebelumnya juga mengatakan Presiden Prabowo telah menaikkan tukin bagi pegawai Kemenhan dan prajurit TNI.
Kenaikan tukin diberikan dalam rangka apresiasi pemerintah. “Terkait informasi mengenai kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai Kemhan dan prajurit TNI, pada prinsipnya kebijakan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas capaian reformasi birokrasi serta peningkatan kinerja organisasi,” kata Rico.
Dia mengungkapkan sejumlah pertimbangan yang mendasari kebijakan kenaikan tukin Kemenhan dan TNI itu.
Pertama adalah hasil penilaian Reformasi Birokrasi (RB), yang menunjukkan bahwa Kemhan dan TNI telah memenuhi persyaratan untuk memperoleh kenaikan indeks tunjangan kinerja.
Penilaian tersebut dilakukan oleh Kementerian PAN-RB berdasarkan asesmen yang berlaku.
Kedua, Rico menyebut Kemhan dan TNI belum pernah memperoleh kenaikan tukin sejak 2018.
“Sementara itu, sejumlah kementerian/lembaga lain telah lebih dahulu memperoleh kenaikan dengan besaran yang bervariasi, bahkan mencapai 80 hingga 100%,” ucapnya. []








