hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

OJK Beralasan Pencabutan izin 15 BPR dan BPRS Demi Lindungi Konsumen

OJK Beralasan Pencabutan izin 15 BPR dan BPRS Demi Lindungi Konsumen
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae/Dok. Tangkapan Layar

Peluang News, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin 15 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) sejak awal 2024 hingga saat ini. Hal itu dilakukan untuk memperkuat industri perbankan nasional dan melindungi konsumen.

“Sebagai salah satu tindakan pengawasan OJK dalam rangka menjaga dan memperkuat industri perbankan nasional serta melindungi konsumen, sejak awal tahun 2024 sampai dengan saat ini telah dilakukan cabut izin usaha terhadap 13 BPR dan 2 BPRS,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam keterangannya di Jakarta, yang dikutip, Senin (14/10/2024)

Pencabutan izin usaha BPR dan BPRS tersebut dilakukan karena pemegang saham dan pengurus BPR tidak mampu melakukan upaya penyehatan terhadap BPR atau BPRS. Umumnya, BPR/BPRS yang dicabut izinnya karena adanya penyimpangan dalam operasional BPR/BPRS tersebut.

Saat ini, OJK terus melakukan tindakan pengawasan terutama memastikan rencana tindak penyehatan dilakukan oleh beberapa BPR atau BPRS dengan status pengawasan Bank Dalam Penyehatan.

Jika sampai dengan batas waktu yang ditentukan atau kondisi BPR atau BPRS terus memburuk maka OJK akan melakukan tindakan pengawasan selanjutnya dengan menetapkan BPR atau BPRS sebagai Bank Dalam Resolusi.

Selanjutnya, OJK akan berkoordinasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menangangi BPR atau BPRS tersebut dengan langkah terakhir melakukan cabut izin usaha terhadap BPR atau BPRS tersebut.

Berikut ini 15 BPR dan BPRS yang telah dicabut izinnya tersebut yakni;
1. PT BPR Nature Primadana Capital
2. PT BPR Sumber Artha Waru Agung
3. PT BPR Lubuk Raya Mandiri.
4. PT BPR Bank Jepara Artha.
5. PT BPR Dananta
6. PT BPRS Saka Dana Mulia
7. PT BPR Bali Artha Anugrah
8. PT BPR Sembilan Mutiara.
9. PT BPR Aceh Utara.
10. PT BPR EDCCASH
11. Perumda BPR Bank Purworejo
12. PT BPR Bank Pasar Bhakti
13. PT BPR Madani Karya Mulia
14. PT BPRS Mojo Artho
15. Koperasi BPR Wijaya Kusuma (Aji)

pasang iklan di sini