hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi

Menkop dan Bappenas Bahas Pengembangan Koperasi Sektor Produksi, Siapkan Perpres hingga UU Baru

Menkop dan Bappenas Bahas Pengembangan Koperasi Sektor Produksi, Siapkan Perpres hingga UU Baru
Menkop dan Bappenas Bahas Pengembangan Koperasi Sektor Produksi, Siapkan Perpres hingga UU Baru/Dok.PeluangNews-HO Humas

PeluangNews, Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudi membahas pengembangan koperasi sektor produksi dalam rapat kerja di Gedung Saleh Afif, Jakarta Pusat, Rabu (22/4).

Pertemuan tersebut menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat peran koperasi sebagai pilar penting perekonomian nasional, khususnya di sektor produksi yang dinilai memiliki dampak luas terhadap masyarakat.

Ferry Juliantono menyatakan forum ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi lintas kementerian sekaligus menyamakan langkah dalam mendorong pengembangan koperasi sektor produksi.

“Bappenas mendukung pengembangan koperasi sektor produksi melalui blueprint yang akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres), melibatkan kementerian terkait seperti Kementerian Pertanian, Perindustrian, dan KKP,” ujar Ferry.

Menurutnya, Perpres tersebut dirancang untuk memperkuat peran koperasi sektor produksi dalam struktur ekonomi Indonesia, sekaligus mendorong kontribusinya terhadap pertumbuhan nasional.

Ia menekankan bahwa optimalisasi koperasi sektor produksi akan memberikan efek multiplier bagi ekonomi, mulai dari peningkatan produktivitas hingga efisiensi pengelolaan usaha.

“Koperasi juga dapat memperluas akses pasar, meningkatkan nilai tambah melalui hilirisasi dan industrialisasi produk, serta menciptakan efisiensi logistik,” jelasnya.

Lebih lanjut, pemerintah telah memasukkan penguatan koperasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Fokusnya meliputi dukungan terhadap swasembada pangan dan energi, hilirisasi industri, serta pembangunan desa berbasis ekonomi lokal.

“Pengembangan koperasi sektor produksi menjadi kunci untuk meningkatkan kontribusinya terhadap koperasi nasional,” tambah Ferry.

Sementara itu, Rachmat Pambudi menegaskan pihaknya akan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor, termasuk dalam mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Ia juga menyoroti pentingnya regulasi baru untuk memperjelas arah pengembangan koperasi di Indonesia.

“Koperasi akan benar-benar menjadi soko guru seperti yang diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945. Ke depan juga akan ada Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional yang menempatkan koperasi sebagai soko guru ekonomi,” pungkas Rachmat. (Aji)

pasang iklan di sini
octa vaganza