hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
Berita  

Keputusan PHK PT Sritex Jelang Ramadan dan IdulFitri Dinilai tidak Tepat

 

Ilustrasi: Foto | Dok. Ist

PeluangNews, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menilai keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) PT Sri Rejeki Isman atau Sritex menjelang Ramadan dan sebelum Hari Raya IdulFitri tidak tepat.

“Keputusan PHK Sritex dapat menambah beban bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan.” kata Nihayatul, Minggu (2/3/2025).

Sebab, lanjut dia, berdasarkan Permenaker No 6 Tahun 2016 pasal 7 ayat 3, pekerja yang hubungan kerjanya berakhir lebih dari 30 hari sebelum hari raya tidak berhak atas THR.

“Pekerja yang terkena PHK kemungkinan besar tidak akan menerima THR kecuali ada kebijakan khusus dari perusahaan atau intervensi dari pemerintah,” kata dia.

Nihayatul meminta agar Sritex harus memastikan PHK dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dia minta agar perusahaan menjelaskan secara transparan alasan penghentian operasional tersebut.

“Kami akan memastikan bahwa pekerja yang terkena PHK mendapatkan hak mereka termasuk pesangon, jaminan sosial dan kompensasi lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar dia.

Sebagai informasi, PT Sritex resmi berhenti beroperasi pada Sabtu (1/3/2025) dengan asas keberlangsungan usaha atau going concern dalam penyelesaian kasus kepailitan.

Keputusan itu dibacakan dalam rapat kreditor yang digelar di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025, sehingga mengakibatkan sekitar 12.000 karyawan mengalami PHK. []

pasang iklan di sini
octa forex broker