hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi

Ini Dia, Tiga Agenda Utama Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah OJK

Jakarta, 21 Juli 2026 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan literasi dan inklusi keuangan syariah melalui penguatan strategi yang lebih terarah, berbasis data, serta didukung sinergi lintas pemangku kepentingan guna meningkatkan pemanfaatan produk dan layanan keuangan syariah oleh masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, saat membuka Pertemuan Pertama Kelompok Kerja Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (POKJA LIKS) Tahun 2026 di Kantor OJK, sebagaimana dimuat dalam siaran pers OJK yang dirilis Selasa (21/7).

Dicky mengungkapkan POKJA LIKS Tahun 2026 akan difokuskan pada tiga agenda utama. Pertama, menyusun strategi literasi dan inklusi keuangan syariah yang berbasis data, digitalisasi, dan kebutuhan masyarakat. Kedua, mengintegrasikan literasi dan inklusi keuangan syariah dengan pengawasan market conduct, pelindungan konsumen, serta financial health. Ketiga, memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan agar menghasilkan langkah-langkah yang konkret dan dapat ditindaklanjuti.

POKJA LIKS memiliki posisi strategis sebagai mitra OJK dalam memperkuat ekosistem literasi dan inklusi keuangan syariah. Forum ini tidak hanya menjadi wadah koordinasi, tetapi juga ruang kolaborasi untuk menyatukan gagasan, mendorong aksi bersama, dan menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat. Program-program yang dijalankan diharapkan tidak hanya meningkatkan pengetahuan masyarakat, tetapi juga mendorong penggunaan produk dan layanan keuangan syariah.

“Literasi dan inklusi keuangan syariah harus berjalan bersama dengan pengawasan market conduct dan pelindungan konsumen. Inovasi dapat berkembang secara sehat, dipercaya, dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aspek pelindungan konsumen,” ujar Dicky.

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Badan Harian Dewan Syariah Nasional–Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) K.H. Muhammad Cholil Nafis beserta jajaran pengurus, pimpinan dan perwakilan organisasi profesi serta organisasi kemasyarakatan di bidang ekonomi dan keuangan syariah, perwakilan asosiasi dan Self Regulatory Organization (SRO) sektor jasa keuangan syariah, akademisi, tokoh perempuan, influencer/Key Opinion Leader (KOL) yang tergabung sebagai anggota eksternal, serta perwakilan satuan kerja kompartemen syariah OJK sebagai anggota internal POKJA LIKS.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK sekaligus Koordinator Utama POKJA LIKS, M. Ismail Riyadi, mengatakan sejak dibentuk pada 2024, POKJA LIKS telah berperan aktif dalam merumuskan berbagai program edukasi dan inklusi keuangan syariah yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi.

“Melalui rekomendasi, evaluasi, dan masukan yang disampaikan secara berkala, POKJA LIKS memberikan perspektif substantif maupun strategis dalam penyempurnaan program kerja, perumusan inisiatif baru, serta penguatan arah kebijakan literasi dan inklusi keuangan syariah agar semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan industri,” kata Ismail.

Ia menambahkan, pelaksanaan program literasi dan inklusi keuangan syariah masih perlu terus diperkuat, terutama dalam memperluas jangkauan, memastikan keberlanjutan program, serta meningkatkan konversi dari pemahaman masyarakat menjadi penggunaan produk dan layanan keuangan syariah.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, OJK telah menyelenggarakan berbagai program literasi keuangan syariah, antara lain Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO), Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah), Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (SICANTIKS), Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (SAKINAH), dan School of Syariah (SOS).

Di sisi inklusi, OJK juga mendorong pengembangan ekosistem keuangan syariah melalui Forum Edukasi dan Temu Bisnis Keuangan Syariah (FEBIS) dan Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS). Sementara untuk memperluas pemanfaatan produk dan layanan keuangan syariah, OJK menyelenggarakan Syariah Financial Fair (SYAFIF) serta Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSIS).

Melalui kolaborasi yang semakin kuat dengan seluruh pemangku kepentingan, OJK berharap literasi dan inklusi keuangan syariah dapat terus meningkat sehingga mampu mendukung kesejahteraan keuangan masyarakat sekaligus memperkuat pertumbuhan industri jasa keuangan syariah nasional.

pasang iklan di sini
octa vaganza