
PeluangNews, Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mempercepat penguatan ekonomi umat melalui koperasi, dengan menjadikan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih sebagai motor baru penggerak ekonomi rakyat di tingkat desa.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama antara Kemenkop dan MUI di Kantor Pusat MUI, Jakarta, Selasa (7/4).
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan kerja sama itu merupakan langkah strategis untuk memperkuat koperasi sebagai instrumen utama pembangunan ekonomi berbasis umat.
Menurut Ferry, program Kopdes/Kel Merah Putih menjadi bentuk nyata pelaksanaan agenda pembangunan dari desa sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden.
“Banyak persoalan mendasar di tingkat akar rumput yang hanya bisa diselesaikan jika desa memiliki lembaga ekonomi yang kuat. Karena itu koperasi desa harus menjadi instrumen utamanya,” kata Ferry.
Baca Juga: Tak Sekadar Gelontorkan Dana, LPDB Kawal Koperasi Merah Putih dari Hulu ke Hilir
Ia menilai MUI, yang membawahi sekitar 87 organisasi masyarakat Islam, memiliki kekuatan besar untuk memperluas basis ekonomi umat melalui koperasi, baik dengan memperkuat koperasi yang sudah ada maupun ikut mengembangkan Kopdes/Kel Merah Putih.
Ferry bahkan mendorong MUI agar lebih agresif memperluas dakwah ekonomi dan mendorong umat Islam masuk ke sektor industri serta manufaktur.
“Kita ingin umat Islam tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga menjadi produsen. Sudah saatnya umat punya pabrik sendiri dan masuk lebih kuat ke sektor riil,” ujarnya.
Dalam skema kerja sama tersebut, Kemenkop juga menyiapkan gerai-gerai Kopdes/Kel Merah Putih sebagai saluran distribusi bagi produk-produk masyarakat desa dan UMKM, termasuk produk binaan organisasi masyarakat Islam.
Ferry memastikan produk lokal hasil kurasi dan inkubasi oleh LPDB akan diprioritaskan masuk ke jaringan gerai koperasi desa.
“Produk-produk lokal akan kami tempatkan di rak paling depan. Jangan khawatir tidak terserap, Kopdes akan menjadi offtaker-nya,” tegas Ferry.
Ia menambahkan, kehadiran Kopdes/Kel Merah Putih juga akan difungsikan sebagai instrumen penyaluran berbagai program bantuan pemerintah agar lebih tepat sasaran.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI M. Cholil Nafis menilai kerja sama tersebut sebagai langkah konkret dalam membangun ekonomi umat berbasis prinsip syariah.
Menurut dia, besarnya populasi umat Islam di Indonesia harus diikuti dengan peningkatan kontribusi terhadap ekonomi nasional.
“Kita besar secara jumlah, tetapi kontribusi ekonomi syariah kita belum optimal. Karena itu koperasi harus menjadi alat pemberdayaan umat,” kata Cholil.
Ia menegaskan seluruh organisasi masyarakat Islam yang tergabung dalam MUI siap mendukung implementasi program Kopdes/Kel Merah Putih di berbagai daerah. (Aji)








