checkup-dokter keuangan
checkup-dokter keuangan
octa vaganza

Kemendag Jamin Kepastian Hukum dan Perlindungan Seluruh Konsumen

Tunjangan Beras PNS Naik 50% Imbas Kenaikan harga Pangan
Pedagang beras di pasar tradisional/dok.mi

Peluang News, Jakarta – Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus berupaya menjamin kepastian hukum dan memberikan perlindungan kepada seluruh konsumen Indonesia.

Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang mengungkapkan, pada periode Januari-Juni 2024, pihaknya telah melayani 1.935 laporan konsumen yang terdiri dari pengaduan, pertanyaan, dan informasi.

“Pemerintah berupaya memberikan berbagai kemudahan layanan bagi masyarakat. Dan terus meningkatkan penyelesaian pengaduan sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen, menciptakan konsumen berdaya, dan pelaku usaha yang bertanggung jawab,” kata Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang di Jakarta, Rabu (10/7/2024).

Pengaduan konsumen yang diterima berasal dari berbagai saluran layanan, yaitu aplikasi pesan WhatsApp di 0853 1111 1010, surat elektronik di pengaduan.konsumen@kemendag.go.id, situs web di simpktn.kemendag.go.id, dan telepon melalui (021)3441839.

Pengaduan konsumen juga dapat dilakukan dengan bersurat maupun datang langsung ke Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan.

Pengaduan konsumen meliputi sembilan sektor, yaitu sektor obat dan makanan, elektronik atau kendaraan bermotor, jasa keuangan, jasa pariwisata, perumahan, listrik atau gas, jasa telekomunikasi, jasa kesehatan, dan jasa transportasi. Selain itu, terdapat dua instrumen pendukung, yaitu jasa logistik dan niaga-el.

Persentase layanan konsumen terkait transaksi melalui sistem perdagangan elektronik (niaga-el) merupakan yang tertinggi, yaitu 1.725 layanan atau 89% dari jumlah layanan konsumen yang diterima sepanjang semester I-2024.

Adapun sektor elektronik atau kendaraan bermotor merupakan sektor tertinggi dengan 415 layanan pengaduan konsumen secara luring dan daring. []