hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

DPR Segera Gelar Paripurna untuk Sahkan RUU BUMN Jadi UU

DPR RI Setujui Revisi UU DKI Jakarta jadi Bukan Ibu Kota Lagi
Ilustrasi-Foto: Ikosindo.

Peluang News, Jakarta – Komisi VI DPR RI pada Selasa (4/2/2025) berencana menggelar rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang Badan Usaha Milik Negara.

Pengesahan RUU tersebut setelah Komisi VI DPR dalam rapat kerja bersama Menteri BUMN, Menteri Hukum, Menteri Keuangan, dan Menteri Sekretaris Negara, Sabtu (1/2/2025), menyetujuinya agar RUU itu dibawa ke rapat paripurna.

“Dengan diterima dan disahkannya RUU tersebut dalam Komisi VI DPR, selanjutnya kami akan laporkan pada paripurna untuk pengambilan keputusan pada pembicaraan tingkat dua untuk selanjutnya diteruskan menjadi undang-undang,” kata Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini dalam keterangannya, Minggu (2/1/2025).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, rapat paripurna pengesahan RUU itu akan dilaksanakan Selasa pekan depan (4/2).

Dia mengatakan tidak ada alasan khusus mengapa penetapan dilaksanakan di akhir pekan.

“Ya sebenarnya tidak ada hal khusus, cuma karena memang ini teman-teman karena sudah berapa hari ini membahas. Ini rupanya karena supaya jeda waktunya enggak terlalu lama, minta supaya selesai hari ini. Kita tanya pemerintah apakah bisa hari ini, ternyata bisa hari ini,” kata Dasco.

Adapun poin-poin yang tertuang dalam RUU tentang perubahan ketiga atas UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang dibacakan Ketua Panja Pembahasan RUU BUMN Eko Hendro Purnomo:

– Penyesuaian dan perluasan definisi BUMN untuk mengakomodasi BUMN dapat melaksanakan tugas secara optimal

– Penambahan definisi terkait anak usaha BUMN yang sebelumnya tidak diatur dalam UU saat ini

– Pengaturan terkait Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), holding investasi, holding operasional, restrukturisasi, privatisasi, pembentukan anak perusahaan dan/atau pembubaran BUMN

– Pengaturan terkait bisnis judgement rule

– Penegasan terkait aset BUMN

– Pengaturan terkait SDM, di mana BUMN memberikan peluang bagi penyandang disabilitas serta masyarakat setempat

– Karyawan perempuan diberikan peluang untuk menduduki posisi jabatan direksi, dewan komisaris, atau jabatan strategis lainnya di BUMN

– Pengaturan terkait pembentukan anak perusahaan BUMN secara lebih mendetil dalam rangka memastikan anak usaha memberikan kontribusi yang besar bagi BUMN dan negara.

– Pengaturan terkait aksi korporasi yang meliputi penggabungan, peleburan, pengambilalihan, serta pemisahan BUMN secara lebih tegas dalam rangka menciptakan BUMN yang kompetitif, andal, tangguh.

– Pengaturan secara fundamental terkait privatisasi BUMN dalam rangka memastikan privatisasi memberikan manfaat bagi kinerja BUMN, masyarakat, dan negara.

– Pengaturan mengenai satuan pengawasan internal, komite audit, dan komite lainnya.

– Pengaturan mengenai kewajiban BUMN untuk melaksanakan pembinaan, pelatihan, pemberdayaan, dan kerja sama dengan UMKM dan koperasi, serta masyarakat, dengan mengutamakan masyarakat di wilayah sekitar BUMN berada. []

pasang iklan di sini
octa forex broker