hayed consulting
hayed consulting
umkm insigh

DPR Sahkan UU Satu Data Indonesia, Akhiri Kisruh Bansos dan Ego Sektoral

 

Paripurna DPR RI
DPR RI menggelar rapat paripurna yang mengesahkan RUU Satu Data Indonesia menjadi undang-undang | Foto: Sekretariat Negara

PeluangNews, Jakarta – DPR RI resmi mengesahkan RUU Satu Data Indonesia (SDI) menjadi UU dalam paripurna Selasa (6/10/2026) siang.

Paripurna dipimpin Puan Maharani, dihadiri 326 dari 576 anggota, seluruh 8 fraksi setuju.

UU ini terdiri 20 bab 141 pasal, membahas 1.338 DIM (daftar inventarisasi masalah) batang tubuh dan 829 DIM penjelasan.

Ketua Baleg Bob Hasan mengatakan naskah final disepakati Senin (5/10) malam.

Sebagai catatan, RUU SDI merupakan inisiatif DPR yang mulai dibahas intensif sejak Maret 2026.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pertama kali dorong Maret 2026, setelah evaluasi bencana di Sumatra dan Jawa.

Dasco menyebutkan pemicu utama ketidaksinkronan data antar-kementerian di lapangan.

“Data satu kementerian dengan kementerian lain berbeda-beda, sehingga di lapangan terjadi ketidaksinkronan ketika memberikan bantuan kepada para pengungsi,” kata Dasco, 11 Maret 2026.

Masalah yang sama terjadi di bansos dan BPJS Kesehatan.

“Untuk dana bansos, BPJS, itu kami lihat masih ada ketidaksinkronan, sehingga kami akan sinkronkan menjadi Satu Data sehingga ke depan tidak ada lagi kesimpangsiuran data,” ujar Dasco, 29 Mei 2026.

Anggota Baleg Daniel Johan, Jumat (2/10), menegaskan akar masalah adalah ego sektoral.

“Data terlalu tersebar di masing-masing kementerian dengan versinya sendiri. Karena itu perlu diorkestrasi melalui Badan Satu Data Indonesia,” kata Daniel.

Ketua Baleg Bob Hasan menuturkan, “Data itu kompas kebijakan. Tanpa data akurat, kebijakan berisiko tidak tepat sasaran.”

Ia contohkan bansos tidak tepat sasaran karena basis data tidak terintegrasi.

Sebelumnya payung hukum hanya Perpres 39/2019 tentang Satu Data Indonesia. Belum ada UU level atas, sehingga tidak ada sanksi dan lembaga kuat.

Menteri PPN/Bappenas Rachmat Pambudy menambahkan, UU ini fondasi agar pembangunan nasional terencana dan tepat guna. []

pasang iklan di sini
lpdb.go.id