hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi

Apindo dan Asosiasi SDA Dukung Penguatan Tata Kelola Ekspor, Minta Implementasi Bertahap

Apindo dan Asosiasi SDA Dukung Penguatan Tata Kelola Ekspor, Minta Implementasi Bertahap
Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani menyampaikan dukungan pengusaha terhadap penguatan tata kelola ekspor SDA dan optimalisasi devisa hasil ekspor Indonesia/dok.ist

PeluangNews, Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bersama sejumlah organisasi pelaku industri sumber daya alam (SDA) strategis menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola ekspor komoditas SDA guna meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

Pernyataan dukungan tersebut disampaikan secara bersama-sama oleh Apindo, Indonesian Mining Association (IMA), Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA), Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), serta Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki).

Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, mengatakan pihaknya memahami tujuan pemerintah dalam menerapkan kebijakan tersebut. Menurutnya, langkah itu diarahkan untuk meningkatkan transparansi perdagangan, mencegah praktik under-invoicing dan transfer pricing, serta mengoptimalkan kontribusi Devisa Hasil Ekspor (DHE) SDA bagi ekonomi nasional.

“Kami memahami bahwa kebijakan ini bertujuan memperkuat transparansi perdagangan dan memastikan DHE SDA memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian Indonesia,” ujar Shinta dalam pernyataan bersama lima asosiasi di Jakarta, Senin (1/6/2026).

Ia menegaskan bahwa kalangan dunia usaha siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung penguatan tata kelola ekspor komoditas SDA. Meski demikian, pelaksanaan kebijakan tersebut perlu dilakukan secara bertahap, transparan, dan akuntabel dengan mempertimbangkan karakteristik masing-masing sektor industri.

Shinta menjelaskan bahwa setiap komoditas memiliki pola bisnis yang berbeda, mulai dari pertambangan, batu bara, nikel, ferro-nickel, ferro-alloy hingga kelapa sawit. Perbedaan tersebut mencakup struktur kontrak, rantai pasok, skema pembiayaan, hingga profil pembeli di pasar internasional.

Baca Juga: Kementan Klaim Ekspor Produk Peternakan Capai Rp1,7 Trilun pada Awal 2020

Selain itu, asosiasi menilai kepastian hukum terhadap kontrak yang sedang berjalan maupun kontrak jangka panjang harus tetap dijaga. Aspek lain yang dinilai penting meliputi mekanisme pembayaran, ketentuan pengapalan, hingga perlindungan asuransi dalam kegiatan ekspor.

Pelaku usaha juga menyoroti pentingnya kejelasan aturan terkait kewajiban DHE, Domestic Market Obligation (DMO), serta perlakuan terhadap berbagai skema perdagangan internasional. Kejelasan regulasi dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan pasar global terhadap Indonesia sebagai negara pemasok komoditas utama.

Dalam masa transisi kebijakan, asosiasi berharap kegiatan ekspor tetap dapat berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku. Untuk itu, pemerintah bersama PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) didorong memperkuat sistem pengawasan serta integrasi digital guna mendukung kelancaran implementasi kebijakan.

Apindo dan asosiasi terkait juga menekankan pentingnya operasional DSI yang transparan dan akuntabel tanpa menambah beban biaya bagi pelaku usaha.

Sebagai bagian dari dukungan terhadap implementasi kebijakan, lima asosiasi tersebut mengusulkan pembentukan forum koordinasi teknis yang melibatkan pemerintah, DSI, otoritas keuangan, serta pelaku industri. Forum tersebut diharapkan menjadi wadah untuk membahas berbagai aspek teknis, mulai dari cakupan komoditas, mekanisme penetapan harga, standar layanan (service level agreement/SLA), penyelesaian pembayaran dan sengketa, hingga tahapan menuju implementasi penuh.

Di bidang digitalisasi, asosiasi juga mengusulkan pengembangan platform ekspor terintegrasi berbasis closed-loop system yang mencakup rantai industri dari hulu hingga hilir. Sistem tersebut diharapkan terhubung dengan berbagai instansi terkait sekaligus menjamin transparansi, kredibilitas, dan keamanan data pelaku usaha.

Lebih lanjut, asosiasi meminta pemerintah dan DSI aktif melakukan sosialisasi kebijakan kepada pembeli serta importir internasional agar perubahan tata kelola ekspor dapat dipahami dengan baik oleh pasar global.

Kelima asosiasi menyatakan siap membantu proses sosialisasi kepada anggota masing-masing serta mengawal masa transisi agar berlangsung tertib tanpa menghambat kinerja ekspor nasional.

Shinta optimistis bahwa melalui dialog yang terbuka dan implementasi kebijakan yang terukur, penguatan tata kelola ekspor SDA dapat meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional sekaligus memberikan manfaat yang lebih besar bagi perekonomian nasional. (Aji)

pasang iklan di sini
octa vaganza