
Peluang News, Jakarta – Wakil Presiden (Wapres), Ma’ruf Amin mengaku bahwa dirinya siap menerima kunjungan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk menuntaskan konflik dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Adapun hal ini disampaikan sebagai bentuk tanggapan atas keinginan tim panel PBNU atau pansus PKB yang akan menghadap ke Ma’ruf Amin.
“Ya kalau saya dimintai untuk mendamaikan dan mereka ingin berdamai, mencari solusi tentu saya sangat siap. Saya sangat bersedia,” ucap Ma’ruf Amin usai meninjau Museum Gerabah Timbul Raharjo Kasongan di Kasongan, Bantul, Yogyakarta, Rabu (7/8/2024).
Kendati demikian, ia menekankan, dirinya enggan memberikan peluru-peluru untuk menambah konflik baru antara PBNU dan PKB.
Ma’ruf hanya menyampaikan, dirinya siap menjadi mediator karena mendamaikan ialah suatu keharusan karena sebagai perintah agama.
Apalagi, dirinya merupakan salah tokoh pendiri PKB dan ketua dewan syuro pertama PKB sebelum Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Dengan demikian, maka ia berharap agar kehadirannya dapat membantu PBNU dan PKB untuk segera menemukan solusi yang terbaik bagi kedua organisasi tersebut.
Sebelumnya, Rais Syuriyah PBNU, KH Muhammad Cholil Nafis mengatakan, pansus PKB berencana mendatangi Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Ia menyatakan, PBNU akan meminta saran kepada Ma’ruf Amin terkait konflik yang terjadi antara PBNU dan PKB.
Selain Maruf Amin, tambah Cholil, sejumlah tokoh maupun pengurus internal PKB pun juga akan segera dipanggil.
Nantinya, hasil pertemuan dan kajian dari tim pansus PKB ini akan dibawa ke rapat pleno untuk dapat dijadikan bahan PBNU dalam mengambil keputusan.
“Jadi kami sampaikan bahwa kalau untuk yang muda yang aktif dan yang sudah tidak aktif maka akan kami mintakan informasinya. Begitupun kepada yang tua akan kami datangi, termasuk kepada Ma’ruf Amin. Insya Allah kita akan menandatangi beliau untuk mendapatkan informasi yang cukup,” tutur Cholil.
“Karena kalau di dalam SK memang tidak ada tenggang waktunya, tetapi tentu kalau informasi sudah cukup, tentu kita akan laporkan. Selama informasi belum cukup, ya berarti belum bisa kami laporkan,” tambahnya.