
PeluangNews, Jakarta – Jemaah haji sudah harus menjalani vaksin 10 hari sebelum pelaksanaan ibadah haji dimulai di Tanah Suci, Arab Saudi.
Kementerian Kesehatan Arab Saudi menetapkan batas waktu vaksinasi tersebut sebagai upaya menjaga kesehatan jemaah selama menjalankan rangkaian ibadah haji di tengah kepadatan massa yang tinggi.
Saudi Gazette, Selasa (5/5/2026), melaporkan bahwa Kementerian Kesehatan Arab Saudi memandang imunisasi menjadi garis pertahanan pertama untuk membantu jemaah menjalankan ibadah dengan aman dan dalam kondisi sehat.
Vaksinasi dinilai penting untuk membentuk respons imun yang diperlukan tubuh, sekaligus menurunkan risiko penularan penyakit selama musim haji.
Kementerian Kesehatan Arab Saudi merekomendasikan sejumlah vaksin bagi jemaah, yakni vaksin meningokokus atau meningitis, Covid-19, dan influenza musiman.
Ketiga vaksin itu dinilai memiliki peran penting dalam membatasi penyebaran infeksi, terutama saat jutaan jemaah berkumpul dalam satu kawasan pada waktu yang sama.
Jemaah dapat memperoleh vaksinasi dengan membuat janji temu melalui aplikasi Sehhaty. Layanan tersedia dalam fasilitas klinik imunisasi dewasa, sehingga proses vaksinasi dapat berjalan lebih tertib dan akses jemaah menjadi lebih mudah.
Kementerian Kesehatan Arab Saudi juga menyampaikan bahwa vaksin dapat diberikan secara bersamaan atau terpisah. Pemberian vaksin akan disesuaikan dengan penilaian tenaga kesehatan atau dokter spesialis.
Vaksin yang direkomendasikan memiliki tingkat keamanan tinggi, termasuk bagi ibu hamil.
Seluruh vaksin disebut telah mengikuti standar keamanan yang disetujui otoritas kesehatan. Rekomendasi vaksinasi ini menjadi bagian dari langkah preventif pemerintah Arab Saudi untuk mengurangi risiko kesehatan selama musim haji. []







