hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi
Hukum  

Lemah Dalam Berantas Korupsi, Vakumkan KPK!

KPK
Diskusi bertajuk “KPK Dilemahkan: Siapa Diuntungkan, Siapa Dikorbankan?” 

PeluangNews, Jakarta – Kekecewaan masyarakat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi topik pembahasan dalam diskusi media yang diselenggarakan Forum Jurnalis Merdeka (FJM) bekerja sama dengan _MediaTrust_ di Wilasa Modern Resto & Barber, Jakarta, Jumat (17/4/2026).

“Vakumkan saja KPK. Selesaikan perkara yang masih berjalan. Tapi jangan lagi menangani kasus baru,” kata
pemerhati intelijen dan militer Sri Radjasa Chandra dalam diskusi yang dipandu Edy Mulyadi ini.

Menurut Radjasa, langkah itu perlu diambil seiring makin “mandulnya” KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Yang lebih buruk lagi, 10 tahun berkuasa Jokowi menjadikan KPK sebagai alat politik untuk menekan musuh politiknya.

Dalam diskusi bertajuk “KPK Dilemahkan: Siapa Diuntungkan, Siapa Dikorbankan?” ini, Radjasa menilai langkah lembaga antirasuah itu tidak lagi punya arah yang jelas. KPK antusias kalau menjerat jaksa dan hakim? Tapi sama sekali tidak bernyali terhadap polisi.

“Ini tanda tanya besar. Makanya saya bilang, KPK itu singkatan dari Katanya Pemberantasan Korupsi,. Jadi baru sebatas ‘katanya,” ujar Radjasa.

Dia mengingatkan, bahwa KPK dibentuk pada 2002 untuk menjawab lemahnya penegakan hukum akibat praktik korupsi di internal aparat.

Awalnya kehadiran KPK mendapat dukungan besar dari masyarakat luas. Namun semua berubah setelah revisi Undang-Undang KPK pada 2019 yang digagas pemerintahan Joko Widodo dan DPR.

Revisi UU KPK yang dipaksakan itu praktis membuat kewenangan dan independensi KPK tergerus.

Situasi semakin runyam setelah _invisible hand_ penyokong revisi berhasil mendudukkan Firli Bahuri sebagai ketua KPK.

Kepemimpinan Firli Bahuri yang banyak diwarnai pelanggaran etik meninggalkan legasi berupa Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3).

“Sebelumnya tidak ada SP3. Ini mengubah arah penanganan perkara,” ujarnya. Rusaknya ekosistem ekosistem pemberantasan korupsi dan berdampak pada penurunan indeks persepsi korupsi.

Radjasa sependapat jika KPK ingin dipertahankan maka ke depan pimpinan KPK dipilih oleh lembaga independen agar terbebas dari pengaruh politik dan kekuasaan. Untuk mewujudkan hal itu tentu dengan membuat regulasinya terlebih dahulu.

Sementara itu, ekonom Anthony Budiawan yang juga narasumber dalam forum yang sama sependapat dengan
Radjasa.

Menurut Anthony, banyak pelaku ekonomi melihat KPK telah melampaui batas fungsi awalnya.

Praktik penindakan yang dominan berupa penangkapan daripada pencegahan, memunculkan desakan pembubaran lembaga tersebut.

Selain itu, Anthony mengaitkan perubahan arah KPK dengan dinamika politik dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Dia merujuk pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo di media massa terkait, perintah Jokowi agar KPK menghentikan kasus korupsi Setya Novanto.

“Jadi memang benar pelemahan KPK itu dilakukan Jokowi. Tetapi ingat Jokowi itu cuma operator. Ada kepentingan lebih besar lagi di belakang dia yang mengambil keuntungan dari lemahnya KPK,” kata Anthony.

Menurut dia, pelemahan KPK berdampak pada kepastian hukum dan iklim investasi. Pelaku usaha disebut menghadapi ketidakpastian karena khawatir dikriminalisasi.

Hal itu dinilainya menyulitkan peningkatan investasi. “Tidak ada negara dengan indeks persepsi korupsi rendah mencatatkan investasi besar. Investor pada takut,” kata Anthony.

Dalam diskusi ini terungkap bahwa pelemahan KPK sudah ada sejak zaman Antasari Azhar, selaku pimpinannya. Pelemahan KPK melalui kriminalisasi Antasari yang didakwa terlibat pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran pada 2009. []

pasang iklan di sini
octa vaganza