hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi
Hukum  

KPK Pantau Pengadaan 25.644 Unit Motor Listrik Oleh BGN

KPK
Ilustrasi : Gedung KPK /Dok. Peluang News-Hawa

PeluangNews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi perhatian serius terhadap pengadaan 25.644 unit sepeda motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Sebab, KPK menilai pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu area rawan terjadinya korupsi.

“Tentu KPK memberikan perhatian soal itu,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Secara umum, lanjut Budi, pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu area rawan sejak dalam proses perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban.

“Mulai dari proses awal, perencanaannya itu apakah sudah dilakukan analisis kebutuhannya sehingga nanti berujung kepada spesifikasi kendaraan-kendaraan yang dibutuhkan?” Kata dia.

Ia melanjutkan, “Kemudian terkait dengan kebutuhan, apakah kebutuhan itu merata? Artinya, kendaraan dengan spek demikian itu rata dibutuhkan di semua lokasi atau seperti apa?”

Saat ditanya pandangan KPK terhadap isu PT Yasa Artha Trimanunggal selaku pemenang pengadaan yang dinilai belum banyak memiliki dealer atau penyalur, Budi mengatakan pihaknya memandang hal tersebut dari proses yang dilakukan oleh BGN.

“Dalam konteks pelaksanaan pengadaan barang dan jasa kan tentu itu harus dilihat, mengapa misalnya vendor A yang menang, gitu kan? Pasti ada argumentasi-argumentasi dalam proses pengadaan barang dan jasa tersebut. Nah, itu yang kemudian nantinya harus bisa dipertanggungjawabkan,” ucap Budi.

Sebelumnya, pada 7 April 2026, Kepala BGN Dadan Hindayana memberikan keterangan terkait pengadaan sepeda motor listrik untuk kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh lembaganya.

Menurut dia, pengadaan sepeda motor listrik tersebut memakai anggaran tahun 2025 dan belum dibagikan secara resmi kepada kepala SPPG.

Realisasi pengadaan sepeda motor listrik sebanyak 21.801 unit dari total 25 ribu unit.

Pada 8 April 2026, Dadan mengatakan pengadaan sepeda motor listrik tersebut untuk Kepala SPPG di wilayah dengan akses transportasi sulit, dan bertujuan memastikan kelancaran penyaluran program makan bergizi gratis.

Pada kesempatan berbeda, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi anggaran untuk pengadaan sepeda motor listrik SPPG memakai alokasi tahun 2025 dan tidak ada pembelian pada 2026.

Adapun sepeda motor listrik yang menjadi objek pengadaan tersebut diduga adalah sepeda motor listrik Emmo-JVX GT dan Emmo-JVH MAX.

Disebutkan, mekanisme ini sesuai PMK 84 Tahun 2025, di mana pembayaran dilakukan dalam dua tahap yakni termin 1 atas terselesaikannya 60% unit dan termin 2 untuk penyelesaian hingga 100% unit.

Hingga akhir masa pemberian kesempatan pada 20 Maret 2026, penyedia hanya sanggup menyelesaikan 85,01% atau sebanyak 21.801 unit dari 25.644 unit yang dikontrakkan.

Motor ini dibeli dengan anggaran 2025 senilai sekitar Rp42 juta per unit, di bawah harga pasar, guna menunjang distribusi MBG. []

pasang iklan di sini
octa vaganza