hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Kemendag Gelar Diskusi dengan Repacker Minyakita di Seluruh Indonesia

Ilustrasi: Dok. Ist

PeluangNews, Jakarta – Untuk mengatasi permasalahan Minyakita, pemerintah melakukan koordinasi dengan para pelaku pengemas ulang (repacker) minyak goreng rakyat itu dari seluruh Indonesia.

Sebanyak 30 repacker hadir dalam rapat koordinasi di Jakarta, Selasa (18/3/2025). Sedangkan yang mengikuti secara daring ada sekitar 160 orang.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan diskusi dengan mereka terkait temuan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) hingga praktik pengurangan volume tak sesuai takaran bersama para repacker Minyakita.

“Kita baru saja koordinasi dengan repacker Minyakita di seluruh Indonesia,” kata Dirjenn Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan.

Saat pertemuan itu, Iqbal menekankan kepada repacker dan masyarakat bahwa Minyakita bukan subsidi atau tidak dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kami menekankan kepada repacker dan kepada masyarakat bahwa Minyakita ini bukan subsidi. Jadi, tidak ada keterlibatan APBN di sini,” katanya.

Iqbal mengutarakan pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa oknum pengemas ulang.

Beberapa pelanggaran itu antara lain mengurangi volume tidak sesuai takaran, pengalihan lisensi ke pihak lain, hingga pengemas ulang yang belum memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) dan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Untuk itu, Iqbal meminta pelaku usaha terkait untuk mematuhi regulasi yang berlaku. Pihaknya juga tengah melakukan proses evaluasi HET Minyakita yang melibatkan pelaku usaha, distributor, hingga produsen.

“Evaluasi ini tidak hanya kita (Kemendag saja), tapi kami juga melibatkan repacker, distributor, produsen, seperti itu,” ucap dia, menutup. []

pasang iklan di sini