INDEKS kedalaman kemiskinan dan indeks keparahan kemiskinan Indonesia pada 2017 memburuk dibandingkan tahun sebelumnya. Pada September 2017, indeks kedalaman kemiskinan sedikit meningkat (1,79) dibandingkan September 2016 (yang 1,74). Indeks keparahan kemiskinan pun memburuk, dari 0,44 pada September 2016 menjadi 0,46 pada September 2017. Angka-angka tersebut mengindikasikan ketimpangan di antara penduduk miskin semakin lebar.
Data ini juga menunjukkan, rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung menjauhi garis kemiskinan. “Indikasi bahwa yang dibutuhkan untuk mengangkat orang keluar dari kemiskinan semakin besar,” ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro.
Pada periode Agustus-November 2017 terjadi peningkatan inflasi padi dan umbi-umbian yang cukup tinggi dibandingkan inflasi umum. Hal ini disebabkan tingginya biaya operasi penggilingan padi, imbas kekurangan pasokan gabah kering. Selain itu, hama wereng melanda 30 kabupaten di Jawa Tengah pada Februari hingga Juli 2017. Padahal, Jateng merupakan daerah penghasil beras.
Kondisi tersebut berdampak pada penurunan daya beli penduduk termiskin, baik di wilayah perkotaan dan perdesaan. Ini menjadi catatan yang perlu diperbaiki mengingat pemerintah berhasil menurunkan tingkat kemiskinan pada September 2017, mencapai titik terendah selama hampir dua dekade yaitu di level 10,12 persen. Jumlah penduduk miskin bahkan berkurang 1,18 juta jiwa dibandingkan tahun sebelumnya. “Sebelumnya, rata-rata penurunan kemiskinan hanya kurang dari 500 ribu orang per tahun,” ujar Bambang.
Tak ada cara lain, makin perlu ketepatan sasaran program-program dalam menjangkau terutama penduduk miskin. Untuk itu, diperlukan upaya pemerintah yang lebih baik terutama dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat miskin.
pemerintah telah menyiapkan sejumlah strategi menghadapi 2018. Strategi tersebut juga menargetkan penurunan tingkat kemiskinan hingga berada di bawah 10 persen atau menembus digit tunggal.
Fokus pada 2018 adalah perluasan penerima bantuan sosial nontunai dan program keluarga harapan (PKH), dan memastikan memang mereka menerima sesuai dengan jumlahnya. Pemerintah menargetkan perluasan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari 1,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 44 kota menjadi 10 juta KPM di 2017 kabupaten/kota. Selain itu, pemerintah juga akan memperluas penerima PKH dari 6 juta KPM menjadi 10 juta KPM.
Kiat lainnya, program padat karya tunai atau cash for work dari dana desa. Kebijakan ini bertujuan memperbaiki masyarakat berpenghasilan rendah di desa. “Cash for work untuk memperbaiki masyarakat berpenghasilan rendah di desan dengan meningkatkan pendapatan, menciptakan lapangan kerja sementara, menurunkan angka stunting, dan mengurangi kemiskinan,” ujar Bambang Brodjonegoro.●