
PeluangNews, Jakarta – Langkah yang dapat dilakukan pemerintah untuk menjaga agar nilai tukar rupiah tidak terus merosot terhadap dolar AS. Salah satunya, proses deregulasi sejumlah aturan soal perizinan usaha harus segera dituntaskan.
Hal tersebut ditegaskan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto,
dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (27/3/2025).
“Ya tentu kita harus, ekspor harus tetap jalan kemudian deregulasi (seperti) arahan Pak Presiden, soal perizinan dan lain-lain dipermudah sehingga ekspor-impor lebih lancar,” kata Airlangga.
Menurut Airlangga, kondisi kurs rupiah yang melemah saat ini merupakan fenomena biasa sebagai bagian dari fluktuasi. Sebab, ada banyak hal yang menunjukkan fundamental ekonomi Indonesia masih kuat.
“Rupiah kan seperti biasa berfluktuasi. Tetapi tentu kita lihat secara fundamental kuat. Kita juga lihat nanti secara jangka menengah dan panjang kita punya ekspor juga bagus. Kita punya cadangan devisa juga kuat. Neraca perdagangan bagus,” ujar dia.
“Fundamental kita bagus. Plus kita kan sudah melaksanakan yang namanya devisa hasil ekspor. Jadi kita tidak tercorner ke depan. Sehingga dengan demikian, nanti fundamental pada deviasi hasil ekspor juga akan memperkuat posisi rupiah,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, nilai tukar rupiah terus melemah hingga mendekati level terendah sejak krisis moneter 1998.
Pada perdagangan Selasa (25/3/2025), rupiah ditutup di level Rp 16.622 per dollar AS. Angka ini hampir menyentuh level terendah dalam sejarah, yaitu Rp 16.900 per dollar AS pada 17 Juni 1998.
Sementara itu, Kepala Departemen Kebijakan Mikroprudensial Bank Indonesia (BI), Solikin M. Juhro menjelaskan, pelemahan rupiah saat ini terjadi secara bertahap, tidak seperti krisis 1998 ketika rupiah anjlok tajam dalam waktu singkat.
“Kalau kita simpulkan, apakah kondisi saat ini masih jauh dari 1998? Saya berani afirmasi, ini masih jauh,” ujarnya dalam Taklimat Media di Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Pada 1998, rupiah terjun bebas dari di bawah Rp 10.000 per dollar AS langsung ke level Rp 16.000 per dolar AS dalam waktu singkat. Saat ini depresiasi rupiah terjadi secara bertahap sejak berada di level Rp 15.000 per dolar AS.
Secara makroekonomi, Indonesia masih berada dalam kondisi yang lebih baik dibandingkan 1998. Indikator seperti produk domestik bruto (PDB), inflasi, kredit, permodalan, dan transaksi berjalan masih dalam kondisi stabil.
Meski begitu, BI dan pemerintah tetap mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik, termasuk faktor sosial, politik, serta kemajuan teknologi yang dapat memicu ketidakstabilan. []