
Lebih dari separuh anak Indonesia telah terpapar konten bermuatan seksual di media sosial alias medsos. Di situ pentingnya Komunikasi dan Digital atau Komdigi memprioritaskankan pelindungan anak di ruang digital. Khususnya mengantisipasi peningkatnan risiko perundungan siber, predator digital, dan penyalahgunaan internet pada usia dini.
Dinamika perkembangan teknologi digital yang semakin masif membawa tantangan baru. Khususnya yang bersifat negatif. Fakta menunjukkan peningkatan kasus di ruang digital saat ini banyak terjadi pada kelompok usia rentan. “Sebanyak 50,3% (dari 80 juta anak-anak) terpapar konten bermuatan seksual melalui media sosial. Dari 80 juta, 48% mengalami kekerasan gender berbasis online,” ujar Staf Khusus Menteri Komdigi, Alfreno Kautsar.
Di ruang digital terdapat dua jenis risiko yang sangat berdampak pada anak yaitu risiko konten dan kontak. Kedua risiko tersebut dinilai sangat berdampak karena paparan yang berkelanjutan dapat memengaruhi kebiasaan, karakter dan sifat anak-anak. Risiko konten adalah risiko yang membuat anak-anak dapat terpapar konten negatif akibat memiliki akses ke media sosial.
Sedangkan risiko kontak adalah risiko yang menyebabkan anak-anak dapat berkenalan dengan orang asing melalui media sosial atau platform digital lainnya. Ia menilai kedua risiko ini sangat berbahaya karena anak-anak dapat diberikan berbagai bentuk informasi yang buruk serta berpotensi menyebabkan pelecehan anak.
“Hari ini nggak sedikit anak-anak kita bisa ngobrol sama orang yang enggak dikenal, setelah itu dicekoki informasi-informasi yang buruk, seperti radikalisme. Selain itu, juga bisa terjadi pelecehan anak,” katanya. Untuk menghadapi risiko tersebut, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas yang berlaku sejak 28 Maret 2026.
Kebijakan ini mewajibkan anak usia di bawah 16 tahun tidak bisa mengakses medsos. Penerapan peraturan tersebut bukan untuk membatasi inovasi anak muda, melainkan agar mereka terjauhkan dari risiko di ruang digital. “Kita cuma mau anak muda itu mengerti apa yang benar dan salah. Kita ingin anak-anak muda Indonesia itu terjauhkan dari risiko, tapi kita enggak menunda inovasi,” ujarnya.●





