hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi

45 Credit Union se-Indonesia Berkumpul, Puskopcuina Tegaskan Komitmen Sejahterakan Anggota

 

Foto: tangkapan layar IG.
Foto: tangkapan layar IG.

PeluangNews, Batam— KSP Puskop Credit Union Indonesia (Puskopcuina) kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu koperasi sekunder terbesar di Indonesia melalui pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) XXXVII Tahun Buku 2025.

Mengusung tema “Bersama Puskopcuina, CU Sehat, Anggota Sejahtera”, kegiatan ini digelar di Pacific Palace Hotel, Batam, Jumat (24/4/2026).

Sebagai koperasi sekunder yang menaungi puluhan Credit Union (CU) dari berbagai daerah, Puskopcuina terus berperan dalam memperkuat ekosistem koperasi berbasis anggota.

Melalui jaringan yang tersebar luas, lembaga ini menjadi motor penggerak penguatan ekonomi kerakyatan sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan anggota secara berkelanjutan.

RAT kali ini dihadiri sekitar 250 peserta yang merupakan perwakilan dari 45 Koperasi Credit Union anggota Puskopcuina yang tersebar di 20 provinsi di Indonesia. Forum tahunan tersebut menjadi ruang strategis untuk mengevaluasi kinerja organisasi sekaligus merumuskan arah kebijakan ke depan.

Ketua Pengurus Puskopcuina, Agustinus Alibata, menegaskan bahwa RAT bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan bentuk nyata komitmen koperasi terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab kepada seluruh anggota.

“Rapat Anggota Tahunan adalah forum tertinggi dalam koperasi. Di sinilah seluruh pertanggungjawaban pengurus disampaikan secara terbuka kepada anggota. Kami ingin memastikan bahwa pertumbuhan usaha koperasi benar-benar berdampak pada kesejahteraan anggota,” ujar Agustinus.

Menurutnya, tema yang diangkat tahun ini mencerminkan komitmen Puskopcuina untuk terus memperkuat kesehatan kelembagaan Credit Union agar manfaat ekonomi dapat dirasakan lebih luas oleh seluruh anggota.

“Ketika CU sehat, maka anggota akan semakin kuat secara ekonomi. Inilah semangat yang terus kami bangun bersama seluruh koperasi anggota di berbagai daerah,” katanya.

Penyelenggaraan RAT merupakan kewajiban penting yang harus dilaksanakan setiap koperasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Setiap koperasi wajib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban sekaligus bukti bahwa koperasi berjalan sehat dan profesional.

Puskopcuina pun berhasil membangun kinerja usaha hingga mencatat omzet triliunan rupiah, sekaligus tetap patuh terhadap regulasi koperasi dan berorientasi pada kesejahteraan anggota.

“Semoga KSP-KSP di Kota Batam dapat mengikuti kesuksesan KSP Puskopcuina ini, khususnya dalam membangun tata kelola yang sehat dan memberi manfaat nyata bagi anggota,” tutupnya.

 

pasang iklan di sini
octa vaganza