
Peluangnews, Kediri – Guna meningkatkan mutu pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan meningkatkan kualitas guru melalui Program Pendidikan Guru Penggerak sebagai pengganti dari Kepala Sekolah.
Direktur Pendidikan Profesi Guru Kemendikbudristek, Temu Ismail, menyampaikan bahwa setiap tahun banyak kepala sekolah yang akan pensiun.
Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah menerangkan bahwa guru dapat diberikan tugas sebagai kepala sekolah untuk memimpin dan mengelola sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan transformasi pembelajaran yang berpihak kepada peserta didik.
Lalu, untuk memperkuat kapasitas guru sebagai kepala sekolah dibutuhkan penataan dan perbaikan mekanisme penugasan guru sebagai kepala sekolah.
“Melihat ada beberapa kepala sekolah yang akan pensiun di 2023, harapannya Guru Penggerak yang memenuhi persyaratan dapat diberdayakan untuk mengisi kekosongan,” kata Temu Ismail dalam keterangannya, Kamis (6/7/2023).
Ia mengapresiasi Pemerintah Kota Kediri yang sudah bersinergi dan mendukung kebijakan pusat, dengan mengangkat enam Guru Penggerak menjadi kepala sekolah. “Kami berharap kebijakan pusat dapat terus bersinergi dengan kebijakan pemerintah daerah, ” imbuh Temu Ismail.

Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit, menyampaikan bahwa Kota Kediri mendukung kebijakan pusat, termasuk Program Pendidikan Guru Penggerak. “Promosi menjadi kepala sekolah adalah apresiasi kepada Guru Penggerak,” terang Bagus.
“Harapannya, dengan dipegang oleh Guru Penggerak, sekolah akan menjadi lebih baik dan dapat menginspirasi sekolah lain,” tambahnya.
Saat ini kota Kediri memiliki 33 Guru Penggerak, dan 23 di antaranya telah memenuhi syarat sebagai kepala sekolah. Selain itu, juga terdapat 76 calon Guru Penggerak, di mana 50 diantaranya telah memenuhi syarat sebagai kepala sekolah. (alb)