hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi
Berita  

Tingkatkan Daya Saing IKM, Dengan Fasilitasi Teknologi dan Sarana

Peluangnews, Jakarta – Sebagai upaya mendorong pertumbuhan dan perkembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM), Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong melakukan program untuk peningkatan daya saing bagi para pelaku usaha IKM.

“Di antaranya adalah melalui fasilitasi peningkatan teknologi dan sarana prasarana produksi menggunakan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Industri Kecil dan Menengah (DAK Fisik Bidang IKM),” ujar Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita di Jakarta, Senin (19/6/2023).   

Salah satu hasil pelaksanaan program peningkatan daya saing melalui DAK Fisik Bidang IKM pada tahun 2022 adalah Revitalisasi Sentra IKM Pangan Olahan di Kolok, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto. Selain itu, Dirjen IKMA juga telah menghadiri proses peletakan batu pertama program Pembangunan Sentra Tenun Silungkang, yang anggarannya dibiayai oleh DAK Fisik Bidang IKM tahun 2023.

“Kami juga mengharapkan agar Pemerintah Kota Sawahlunto dapat melengkapi mesin peralatan produksi pada Sentra IKM Pangan Olahan di Kolok yang belum terpenuhi melalui DAK TA 2022 dan melakukan pemutakhiran teknologi secara bertahap sesuai perkembangan terkini,” papar Reni.

Menurut Dirjen IKMA, selain aspek pembangunan gedung serta fasilitasi mesin dan peralatan pada sentra IKM olahan pangan, diperlukan juga adanya peningkatan daya saing melalui fasilitasi non fisik, diantaranya dengan penerapan standar mutu pangan yang berpedoman pada Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Upaya ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 75 Tahun 2010 tentang Pedoman Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (Good Manufacturing Practices).

“Dengan menerapkan CPPOB,maka pelaku usaha IKM olahan pangan akan lebih mudah untuk mendapatkan sertifikasi yang dipersyaratkan bagi produk pangan seperti izin edar, halal, HACCP, dan lain-lain,” imbuh Reni.

Selain penerapan standar mutu, Dirjen IKMA menekankan, pentingnya implementasi kelembagaan sentra. Sebab, manajemen perusahaan yang baik akan berdampak pada kinerja pabrik yang efektif dan efisien. 

“Pembangunan atau revitalisasi sentra IKM bisa dianalogikan sebagai pendirian atau perluasan sebuah pabrik, sedangkan kelembagaan sentra merupakan aspek manajemen atau pengelolaan perusahaan dari pabrik tersebut,” ungkap Reni.

Dia menambahkan, apabila sebuah sentra memiliki kelembagaan dan pengelolaan aset yang baik, maka para pemangku kepentingan pada sentra tersebut seperti pelaku usaha, penyuplai bahan baku, dan konsumen dapat merasakan dampak ekonomi yang positif.

Di tahap hilir, Dirjen IKMA berharap, agar revitalisasi sentra IKM dilanjutkan dengan penguatan sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah daerah, pengelola sentra, dengan pihak eksternal yang dapat dijadikan mitra bisnis. Contohnya yaitu dengan manajemen hotel dan pengelola pariwisata untuk memasarkan produk-produk IKM dari sentra, selain tentunya mendorong komitmen perangkat daerah untuk membeli produk-produk yang dihasilkan para pelaku usaha di sentra.

“Sinergi juga dapat dilakukan dalam hal capacity building pada sentra, seperti peningkatan kapasitas SDM pelaku usaha dan pengelola sentra,” pungkasnya. (alb)

pasang iklan di sini
octa vaganza
Translate