Peluang News, Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Teguh Setyabudi, resmi mengumumkan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2025 naik menjadi Rp5.396.761. Dia menyampaikan, kenaikan UMP ini…
Upah Minimum Provinsi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.