PeluangNews, Jakarta – Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan ekosistem transportasi berbasis platform digital. Regulasi ini bertujuan memberikan kepastian kemitraan, memperkuat perlindungan sosial pengemudi…
Perpres Ojol
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




