
Peluangnews, Jakarta – Kementarian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendukung peningkatan ekonomi berbasis usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di sentra pembuatan kerupuk Ikan yang berlokasi di Bintan Provinsi Kepulauan Riau. Hal tersebut sebagai upaya menciptakan lapangan pekerjaan.
Berdasarkan pendampingan sementara, KKP telah menerbitkan 43 Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) atau Good Manufacturing Practice (GMP) dari 70 UMKM yang berada di Sentra Kerupuk tersebut.
Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDS), Budi Sulistiyo mengatakan, sirkulasi ekonomi di tempat itu mencapai Rp70 juta/hari atau sebesar Rp2,1 miliar/bulan dan menampung 140 tenaga kerja.
“Tentu Sentra Kerupuk ini sangat positif dan menjadi kegiatan ekonomi yang mendukung pengurangan kemiskinan ekstrim,” terang Budi dalam keterangannya, Senin (12/6/2023).
Sentra kerupuk ikan di Bintan, menurut dia, telah memenuhi standar mutu dan keamanan pangan. Kerupuk ikan Bintan berdasarkan hasil uji laboratorium telah memenuhi SNI (Standar Nasional Indonesia) Kerupuk Ikan.
“Kerupuk ikan di Bintan kandungan ikannya sudah mencapai 50%. Komposisi ini telah mendukung peningkatan konsumsi protein dari ikan,” ujar Budi.
Selanjutnya, dari sisi positif di Sentra Kerupuk lanjut Ditjen PDS, ialah penggunaan bahan baku ikan tamban atau tembang (Spratelloides gracilis) yang selama ini sebagian besar dimanfaatkan sebagai pakan ikan atau diolah menjadi ikan asin.

Budi menyebut, penggunaan ikan tersebut merupakan langkah peningkatan nilai tambah dari hasil tangkapan sekaligus menjadi upaya penguatan hilirisasi.
Saat ini, KKP melalui Ditjen PDS terus menjalin kerjasama dengan Kementerian Perindustrian, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau serta Dinas Perikanan Kabupaten Bintan.
“Kita dorong melalui DAK dan program lainnya secara terpadu agar Sentra Kerupuk Sungai Lekop Bintan siap menjadi sentra produksi kerupuk yang menembus pasar domestik dan ekspor,” tutur Budi.
Adapun langkah strategis perluasan pasar domestik dilakukan dengan edukasi agar kerupuk menjadi cemilan anak sekolah dalam mendukung pencegahan stunting. Selain itu, KKP juga mendorong pemerintah daerah menyusun kebijakan agar para pengelola kuliner menyajikan kerupuk sebagai bagian dari paket menu di restoran-restoran di Provinsi Kepri.
Sementara KKP terus melakukan pembinaan diversifikasi kemasan, pembinaan teknologi pengolahan, membuka akses permodalan, serta promosi dan perluasan pasar baik dalam maupun luar negeri.
“Kami akan melakukan percepatan penerbitan SKP sebagai bukti penerapan GMP dan SSOP di UPI Sentra Kerupuk Sungai Lekop Bintan,” tutupnya. (alb)





