
Peluangnews, Medan – Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim menyampaikan, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2024 yang sudah disusun dan disepakati di tingkat nasional, dapat dijadikan acuan bagi daerah dalam menyusun RKPD. Agar dapat diselaraskan dan sinkron dengan kebijakan pembangunan nasional 2024.
“Pada 2024 nanti, kita harus mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, dengan 8 arah kebijakan dan 7 prioritas nasional,” kata SesKemenKopUKM, Arif Rahman Hakim, dalam keterangannya, Rabu (31/5/2023).
Dia menjelaskan, bidang koperasi, UMKM, dan kewirausahaan berperan dalam 2 arah kebijakan. yaitu, pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, serta penguatan daya saing usaha.
“Sementara 2 prioritas nasional, yaitu memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan, serta Revolusi Mental dan pembangunan kebudayaan,” ungkap Arif.
SesKemenKopUKM berharap, dalam penyusunan RKPD, Pemda mengikuti ketentuan yang tercantum dalam Permendagri Nomor 90/2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah Pemuktahiran Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021.
“Tujuannya, tercipta integrasi dan keselarasan perencanaan pembangunan daerah dan pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, peraturan ini sebagai acuan sinkronisasi kebijakan antara daerah dengan pusat,” ucap Arif.
Untuk itu, lanjut dia, untuk mencapai target RKP Tahun 2024 sesuai dengan arah kebijakan dan prioritas nasional, KemenkopUKM mengidentifikasi 8 kegiatan prioritas dan 7 kegiatan strategis pada 2024.
Kegiatan prioritas KemenKopUKM, pertama, pendataan lengkap KUMKM dengan target pada 2024 sebanyak 8 juta data yang pengumpulannya akan dikerjasamakan dengan BPS. “Pada 2022, pendataan lengkap telah dilaksanakan KemenKopUKM bersama dengan Pemda dengan hasil 9,2 juta data yang akan disosialisasikan pada Juli 2023,” jelas Arif.
Kedua, Rumah Produksi Bersama dengan target pada 2024 sebanyak 7 lokasi pembangunan baru. Program ini dimaksudkan untuk menjadi rumah produksi skala industri bagi UMKM untuk mengelola keunggulan daerah menggunakan teknologi produksi tingkat tinggi. “Harapannya, pasar produk hasil Rumah Produksi Bersama adalah pasar tingkat nasional dan global,” kata Arif.
Ketiga, Pengembangan Layanan Rumah Kemasan dengan target pada 2024 sebanyak 10 unit. Selain bantuan peralatan, Rumah Kemasan utamanya akan menjadi pusat konsultasi UMKM dalam mendesain kemasan yang sesuai dengan karakteristik produk dan pasar. “Untuk itu, konsultan kemasan menjadi elemen yang penting dalam program ini,” tutur Arif.
Keempat, Redesain PLUT-KUMKM/New PLUT dengan target pada 2024 sebanyak 63 lokasi eksisting. PLUT-KUMKM diharapkan dapat menjadi melting pot bagi UMKM dan wirausaha. “Pemerintah daerah diharapkan dapat menghubungkan PLUT dengan komunitas agar dapat melakukan aktivasi dan kegiatan di PLUT-KUMKM,” ucap SesKemenKopUKM.
Kelima, Revitalisasi Pasar Rakyat dengan target pada 2024 sebanyak 5 unit diharapkan dapat mendukung pemenuhan kebutuhan di daerah tertinggal.
Keenam, Koperasi Modern dengan target pada 2024 sebanyak 500 koperasi. Untuk mencapai target dimaksud, didukung dengan penetapan Undang-Undang Perkoperasian dan implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan di bidang koperasi.
“Koperasi yang modern diharapkan dapat menjadi ekosistem lembaga ekonomi yang setara dengan perbankan,” kata Arif.
Ketujuh, Pengentasan Kemiskinan Ekstrem dengan target pada 2024 sebanyak 514 kabupaten/kota di 38 provinsi sesuai dengan ketetapan dari Pemerintah Pusat. “Selain melalui pelatihan secara langsung, sejatinya masyarakat miskin ekstrem dapat terbantu dengan pemberdayaan dan pengembangan ekonomi daerah yang meningkatkan tersedianya lapangan kerja,” kata SesKemenKopUKM.
Kedelapan, Pengembangan Kewirausahaan Nasional dengan target Pertumbuhan Wirausaha sebesar 2,90 persen. Untuk mencapai target tersebut, koordinasi akan dilakukan lintas Kementerian/Lembaga dalam bidang digitalisasi KUMKM, inkubasi usaha, akses pembiayaan bagi wirausaha, pengembangan PLUT-KUMKM, dan pendataan lengkap UMKM dengan pendekatan konsultasi dan pendampingan bisnis. (alb)





