Peluang, Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) se-Indonesia Kementerian Hukum dan HAM mengakui, akan mempermudah masyarakat dengan kebijakan dapat mengakses fasilitas Paspor Simpatik setiap akhir pekan (Sabtu-Minggu) dan Eazy Passport khusus kelompok rentan setiap hari kerja (Senin-Jumat) selama 7-25 Januari 2023.
Dalam rangka menyambut peringatan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) Ke-73 yang akan jatuh pada 26 Januari 2023, untuk itu Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) menerbitkannya buat masyarakat yang hari-harinya punya kesibukan ke kantor dan kesibukan lainnya.
“Paspor Simpatik adalah layanan paspor yang dilakukan di hari Sabtu dan Minggu dengan kuota paspor walk-in yang ditentukan oleh kantor imigrasi. Layanan ini diberikan mencermati permohonan paspor yang terus meningkat, sekaligus memfasilitasi masyarakat yang hanya memiliki waktu di akhir pekan,” ungkap Direktur Jenderal Imigrasi (Dirjen Imigrasi) Silmy Karim pada Selasa (10/1/2023).
Sementara itu, layanan Eazy Passport, lanjut Silmy, dibuka untuk pemohon kelompok rentan yakni anak-anak usia balita (0-5 tahun), lansia usia 60 tahun ke atas serta penyandang difabel.
Khusus kantor imigrasi di Wilayah DKI Jakarta, Eazy Passport juga akan didukung dengan Mobil Layanan Paspor. Untuk layanan permohonan Eazy Passport menurut dia, tidak ada jumlah minimal pemohon yang harus dikumpulkan untuk mendapatkannya.
“Mudah-mudahan layanan ini bisa memberikan kemudahan dan kenyamanan, khususnya bagi masyarakat kelompok rentan. Pembukaan Easy Passport di setiap hari kerja hingga mendekati HBI dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat di penjuru negeri,” ucap Silmy.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kuota pelayanan Paspor Simpatik dan penyelenggaraan Eazy Passport, masyarakat dapat melakukan konfirmasi ke kantor imigrasi yang dituju. (alb)