hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
Berita  

Permudah Akses Antar Desa, Presiden Segera Terbitkan Inpres Jalan Daerah

Peluang, Jakarta – Presiden Joko Widodo segera menerbitkan instruksi presiden (inpres) sebagai petunjuk pelaksanaan kebijakan pembangunan jalan daerah. Keberadaan infrastruktur jalan sangat penting sebagai penggerak roda perekonomian daerah.

Dengan adanya infrastruktur jalan yang layak memudahkan akses masyarakat yang menghubungkan antar desa, sehingga masyarakat merasakan kemudahan akses perjalanan.

“Tadi telah diputuskan akan ada inpres untuk jalan daerah yang ruas-ruas jalannya tentu akan diputuskan bersama, dalam hal ini leading sector-nya adalah Kementerian PUPR,” ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa dalam keterangannya usai mengikuti rapat internal bersama Presiden Jokowi di Istana Negara, Rabu (25/1/2023) kemarin.

Dia merinci, nantinya hanya sekitar 42% dari 480 ribu kilometer (km) jalan kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang saat ini dikategorikan dalam kondisi mantap. Oleh karena itu, pemerintah akan membantu membangun jalan daerah yang berstatus tidak mantap hingga mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 65 persen pada tahun 2024 mendatang.

“Kita akan memulai dengan membantu sekitar hampir 9 ribuan kilometer jalan dari yang diusulkan kira-kira sekitar 32.000 kilometer,” sebut Suharso.

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam keterangannya menyebutkan, sebenarnya sudah direncanakan sejak April tahun lalu Inpresnya yang telah disiapkan dengan rincian prioritas jalan daerah.

Menurut dia, jalan daerah yang diprioritaskan adalah jalan yang terhubung dengan kawasan-kawasan industri. “Kita putuskan waktu itu inpresnya supaya kita tahu persis jalan-jalan nasional, jalan provinsi, kabupaten/kota ini yang prioritasnya yang menuju ke kawasan-kawasan industri,” ungkap Basuki.

Melalui inpres tersebut, lanjut dia, Presiden ingin agar pemerintah pusat dapat membantu percepatan perbaikan jalan-jalan daerah. Presiden tidak ingin perbaikan jalan daerah yang menjadi prioritas terhambat karena anggaran yang terbatas.

“Dulu ada yang (bawa) jeruk sampai sini, itu karena tidak ditangani dengan baik karena anggaran, bukan nggak ada prioritas. Tapi memang anggarannya infrastuktur ini mahal, (anggaran) kabupaten/kota terbatas,” tutur Basuki.

Dia menambahkan, sesungguhnya Presiden Jokowi telah menginstruksikan jajarannya untuk mempersiapkan anggaran percepatan perbaikan jalan daerah sebesar Rp32,7 triliun.

Anggaran tersebut telah melalui proses evaluasi agar tidak tumpang tindih dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah dialokasikan. “Anggarannya tadi diusulkan dan disepakati Rp32,7 triliun,” tandas Basuki. (alb)

pasang iklan di sini