
Peluangnews, Batam – Untuk memperkuat patroli kelautan, Pemerintah Indonesia mendapatkan kapal hibah dari Pemerintah Jepang. Ini merupakan kapal patroli bekas pakai dari Badan Perikanan Jepang.
Dengan panjang 63,37 meter, kapal ini memiliki keunggulan dapat beroperasi di laut selama hingga 25 hari, jauh lebih lama dibandingkan Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan yang telah dimiliki Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP0 saat ini.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin M.Han menyampaikan, bahwa kapal tersebut sampai ke perairan Indonesia setelah sebelumnya menjalani prosesi pelepasan dari Naikai Shipyard dan menempuh pelayaran selama 9 hari di bawah kewaspadaan akan potensi badai Thypoon pada rute pelayarannya.
“Sempat tertunda keberangkatannya ke Indonesia karena pergerakan badai typhoon di timur Philipina. Alhamdulillah kapal beserta kru berhasil tiba di perairan Indonesia setelah mengambil jalur alternatif dengan mengedepankan keamanan dan keselamatan pelayaran”, tutur Adin dalam keterangannya, Kamis (15/6/2023).
Adin menyebutkan, bahwa sebanyak 26 kru kapal sebelumnya telah menjalani pengenalan komponen kapal serta tata cara pengoperasian kapal pada 8-25 Mei 2023 di Hiroshima, Jepang.
Pengenalan terdiri dari pengenalan teori yang diajarkan oleh masing-masing pabrikan seperti Mesin Induk, Sistem Stabilitas Kapal, dan lain sebagainya, serta pengenalan praktek melalui pelayaran lintas laut Hiroshima menuju Jakarta.
“Dengan sampainya KP. ORCA 05 di perairan Indonesia, menunjukkan bahwa para Awak Kapal Pengawas telah siap bertugas mengawaki KP Orca 05 dalam rangka mengawasi WPPNRI dari ancaman illegal fishing”, terang Adin.

Usai penyambutan kehadiran KP. ORCA 05 di perairan Indonesia di Batu Ampar, kapal tersebut akan melanjutkan perjalanan menuju Jakarta untuk diterima secara langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan beserta Duta Besar Jepang untuk Indonesia. Diperkirakan, KP. ORCA 05 akan tiba di Muara Baru, Jakarta pada 17 Juni 2023.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengumumkan bahwa KKP akan menerima sebanyak 2 (dua) Kapal Pengawas hibah dari Pemerintah Jepang, yaitu Hakurei Maru yang kemudian dinamakan KP. ORCA 05 dan Shirahagi Maru yang nantinya akan dinamakan KP. ORCA 06.
Penambahan dua unit armada Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan ini merupakan salah satu upaya KKP untuk memperkuat pengawasan implementasi Penangkapan Ikan Terukur berbasis zonasi dan kuota di WPPNRI. (alb)





