hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
Berita  

Pemerintah dan Komisi VII DPR Sepakati Subsidi Listrik73,24 Triliun di RAPBN 2024

Peluangnews, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2024 sebesar Rp73,24 triliun, dengan asumsi ICP USD80/barel dan nilai tukar sebesar Rp15.000/USD.

“Rapat Kerja (Raker) Komisi VII DPR RI dengan kami menyepakati subsidi Listrik Rp73,24 triliun untuk Asumsi Makro RAPBN 2024. Kesepakatan tersebut tertuang dalam kesimpulan Raker,” ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam keterangannya, Jumat (1/9/2023).

Menurut dia, subsidi listrik yang diberikan negara tersebut hanya diperuntukan untuk golongan tertentu saja misalnya rumah tangga miskin, rentan dan untuk mendorong transisi energi.

“Kebijakan Subsidi Listrik Tahun 2024, yaitu memberikan Subsidi Listrik kepada golongan yang berhak, subsidi Listrik untuk rumah tangga diberikan secara tepat sasaran bagi rumah tangga miskin dan rentan dan mendorong transisi energi yang lebih efisien dan adil dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, fiskal, dan lingkungan,” tegas Arifin.

Dia menjelaskan, subsidi listrik adalah bentuk bantuan dari pemerintah untuk masyarakat agar bisa membayar tarif listrik lebih murah dari tarif kehidupan ekonominya.

Berdasarkan situs PT PLN Persero, pemerintah berkomitmen untuk memberikan pelayanan listrik yang bisa dijangkau oleh segala kalangan masyarakat Indonesia.

Nantinya yang akan mendapatkan subsidi adalah golongan masyarakat yang memiliki tarif pelanggan rumah tangga dengan daya 450 volt ampere (VA) dan 900 VA masyarakat prasejahtera yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). “Selain itu, maka golongan pelanggan lainnya tak mendapatkan subsidi listrik,” tandasnya.  (alb)

pasang iklan di sini