Dampak perang Israel-Amerika Serikat vs Iran memang menyebar kemana-mana. Terlebih lagi, dengan penutupan selat Hormuz oleh Iran, distribusi minyak ke seluruh dunia langsung tersendat. Bisa dibayangkan, seberapa besar lagi dampak multipliernya ke berbagai sektor. Industri perbankan di Tanah Air tentu harus melakukan mitigasi risiko dan menyusun strategi strategi usaha yang tepat untuk meminimalkan dampak Perang Teluk kali ini.

Di tengah meningkatnya tensi geopolitik global akibat perang Israel–Amerika Serikat vs Iran, otoritas perbankan nasional memastikan fondasi industri perbankan Indonesia tetap berada pada level yang kuat. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan hingga saat ini sektor perbankan masih menunjukkan kinerja yang solid dengan pertumbuhan positif, sehingga memiliki kapasitas yang memadai untuk meredam potensi rambatan risiko dari gejolak eksternal.
Menurut Dian, revisi outlook negatif terhadap sejumlah bank besar di Indonesia, termasuk Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), oleh lembaga pemeringkat internasional seperti Moody’s dan Fitch, tidak mencerminkan pelemahan fundamental industri perbankan nasional. Penyesuaian tersebut lebih dipicu oleh perubahan outlook sovereign rating Indonesia dari stabil menjadi negatif, yang secara umum memang akan memengaruhi persepsi risiko terhadap lembaga keuangan di dalam negeri. Secara prinsip, peringkat suatu institusi dalam sebuah negara lazimnya setara atau berada di bawah sovereign rating negara tersebut.
Dari sisi kinerja, fundamental industri perbankan masih sangat terjaga. Pada Januari 2026, kredit tumbuh 9,96% secara year-on-year, sejalan dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang mencapai 13,48%. Kualitas aset juga tetap sehat, tercermin dari rasio NPL sebesar 2,14%, sementara permodalan berada pada level sangat kuat dengan CAR 25,87%. Likuiditas pun masih menunjukkan trend yang aman.
Ketahanan yang sama juga terlihat pada kelompok bank besar. Bank-bank KBMI 4 dan Himbara masih mencatat pertumbuhan kredit double digit, masing-masing sebesar 13,34% dan 13,43%. Dari sisi pendanaan, DPK kedua kelompok tersebut juga tumbuh solid, masing-masing 16,32% dan 16,38%, menandakan tingkat kepercayaan masyarakat tetap tinggi sekaligus memperlihatkan kondisi likuiditas yang sangat terjaga.
Permodalan menjadi bantalan penting dalam menghadapi ketidakpastian global, termasuk potensi lonjakan inflasi akibat gangguan distribusi energi dunia. Dalam konteks ini, rasio CAR Himbara tercatat 20,32%, sedangkan KBMI 4 mencapai 22,33%. Level tersebut memberi ruang ekspansi bisnis yang memadai, sekaligus menjadi buffer yang kuat untuk mengantisipasi berbagai risiko ke depan.
Dari aspek kualitas aset, profil risiko kredit juga masih terkendali. Rasio NPL gross berada di kisaran kurang dari 1% hingga 3%, dengan Loan at Risk (LaR) yang tetap manageable serta didukung pencadangan yang memadai. Kondisi ini mencerminkan penerapan tata kelola dan manajemen risiko yang prudent, terutama dalam menjaga kualitas penyaluran kredit di tengah tekanan global.
Di tengah ketidakpastian ekonomi global, Himbara juga terus memainkan peran strategis dalam menjaga fungsi intermediasi, khususnya untuk mendukung pembiayaan sektor riil dan program prioritas pemerintah.
OJK menilai perubahan outlook dari lembaga pemeringkat pada dasarnya bersifat sementara dan tidak secara langsung memengaruhi kemampuan bank dalam mengakses sumber pendanaan. Apalagi, peringkat kredit bank-bank KBMI 4 dan Himbara masih berada pada level investment grade, ditopang oleh fundamental yang kuat.
Selain itu, struktur pendanaan perbankan nasional masih didominasi oleh DPK domestik, sehingga ketergantungan terhadap pendanaan eksternal, terutama dari pasar internasional, relatif terbatas. Kalaupun diperlukan, perbankan dinilai telah memiliki kalkulasi yang matang atas kebutuhan pendanaan, termasuk skema biaya, manfaat, dan alternatif sumber likuiditas yang tersedia.
Masih Optimistis
Jika mengacu pada Survei Orientasi Bisnis Perbankan yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Maret 2026, kondisi industri perbankan masih solid, meskipun ekspektasi para bankir terhadap kondisi makroekonomi mulai melemah ke zona pesimistis.
Survei Orientasi Bisnis Perbankan (SBPO) yang dilakukan pada Januari 2026 tersebut melibatkan 93 bank responden, mewakili sekitar 94,17% dari total aset bank umum berdasarkan data Desember 2025.
Survei tersebut mengungkapkan kinerja perbankan yang tetap kuat tercermin dari Indeks Orientasi Bisnis Perbankan (IBP) yang berada pada level 56 pada triwulan I 2026. Angka tersebut masih berada di atas ambang optimistis.
Di sisi lain, proyeksi terhadap kondisi makroekonomi justru mengalami penurunan. Indeks Ekspektasi Kondisi Makroekonomi (IKM) tercatat turun ke level 45, yang menandakan pandangan pesimistis dari pelaku industri perbankan.
Penurunan ekspektasi tersebut dipicu oleh perkiraan melemahnya nilai tukar rupiah serta meningkatnya tekanan inflasi.
Keyakinan akan kenaikan inflasi juga dipengaruhi faktor musiman seperti Ramadan, Hari Raya Idul Fitri, dan perayaan Tahun Baru Imlek yang berpotensi mendorong kenaikan harga barang dan jasa.
Selain itu, OJK mencatat adanya pengaruh faktor basis rendah (low base effect) dari tahun sebelumnya. Pada periode yang sama tahun lalu terdapat diskon tarif listrik yang tidak kembali diterapkan pada triwulan I 2026.
Nilai tukar rupiah juga diperkirakan menghadapi tekanan seiring masih tingginya tensi geopolitik global.
Meski begitu, pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksikan tetap meningkat pada awal 2026. Peningkatan tersebut diperkirakan didorong oleh kenaikan konsumsi masyarakat pada triwulan pertama.
Hasil survei juga menunjukkan mayoritas responden masih meyakini risiko perbankan pada kuartal I 2026 tetap terjaga. Hal ini tercermin dari Indeks Persepsi Risiko (IPR) yang berada pada level 57 atau masih dalam zona optimistis.
Keyakinan tersebut didukung oleh pandangan bahwa kualitas kredit perbankan akan tetap terjaga. Selain itu, Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan dinilai relatif rendah, dengan aset dan tagihan valuta asing yang lebih besar dibandingkan kewajiban valas atau berada dalam posisi long position.
Risiko likuiditas juga diperkirakan tetap terkendali, seiring dengan ekspektasi pertumbuhan alat likuid perbankan serta Dana Pihak Ketiga (DPK).
Dengan proyeksi pertumbuhan DPK yang lebih tinggi dibandingkan penyaluran kredit, arus kas bersih (net cash flow) perbankan pada triwulan I 2026 diperkirakan meningkat. Kondisi tersebut juga didukung oleh mulai masuknya dana pemerintah daerah pada periode tersebut.
Laporan OJK tersebut juga mengungkapkan ekspektasi terhadap kinerja industri perbankan pada triwulan I 2026 juga masih berada di zona optimistis yang tercermin dari Indeks Ekspektasi Kinerja (IEK) yang mencapai level 67.
OJK meyakini outlook negatif yang disematkan Lembaga pemeringkat masih berpotensi kembali ke posisi stabil, bahkan positif, seiring membaiknya prospek ekonomi global dan domestik serta penguatan indikator fiskal maupun eksternal Indonesia. Karena itu, pengawasan berkelanjutan akan terus diperkuat agar perbankan tetap konsisten menjalankan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, dan manajemen risiko yang memadai.
Tentu saja, OJK dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) punya pekerjaan rumah untuk terus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Langkah ini menjadi kunci agar industri perbankan tetap resilien dalam menghadapi efek multiplier dari konflik geopolitik, termasuk tekanan terhadap harga energi, volatilitas pasar, hingga potensi perlambatan ekonomi global.
Dan perbankan tentu tak dapat berdiri sendiri, kinerjanya akan sangat bergantung pada seberapa tangguh sektor riil mampu meredam dampak eksternal akibat perang di teluk dan seberapa besar pemerintah mampu menjaga stabillitas ekonomi. Tanpa itu, sulit bagi perbankan untuk berharap kredit akan terserap pasar dan seberapa kuat debitur mampu menjaga kualitas kreditnya. (drp)








