
PeluangNews, Jakarta — Transformasi ekonomi kreatif Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) memperkuat kolaborasi strategis dalam pengembangan inovasi keuangan digital berbasis Web3 guna mendorong kekayaan intelektual Indonesia menjadi kelas aset baru bernilai ekonomi tinggi.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan strategis yang berlangsung di Kantor Ekraf, Jakarta, Selasa. Pertemuan ini dinilai sebagai langkah penting dalam mempercepat transformasi kekayaan intelektual (Intellectual Property/IP) Indonesia agar tidak hanya menjadi karya kreatif, tetapi juga instrumen investasi yang terverifikasi dan terdigitalisasi.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menegaskan bahwa sinergi dengan Ekraf menjadi kunci dalam menciptakan inovasi keuangan digital yang berkelanjutan.
“Kolaborasi antara OJK dan Ekraf mencerminkan sinergi strategis yang berkelanjutan dalam mendorong terciptanya inovasi baru di sektor keuangan digital,” ujar Adi.
Menurutnya, implementasi kerja sama tersebut telah diwujudkan melalui program Infinity Hackathon OJK–Ekraf 2025 yang menghasilkan berbagai solusi inovatif berbasis Web3, mulai dari model pembiayaan kreatif, transparansi transaksi, hingga pelindungan karya kreatif berbasis blockchain.
Langkah tersebut kemudian diperkuat melalui program Infinity Accelerator 2026 yang mengusung tema Unlocking Indonesia’s Intellectual Property as a New Asset Class. Program ini diarahkan untuk mengubah kekayaan intelektual Indonesia menjadi kelas aset baru yang layak investasi serta memiliki likuiditas pasar yang lebih kuat.
“Melalui kesinambungan program Infinity Hackathon dan Infinity Accelerator, OJK berkomitmen memperkuat ekosistem inovasi berbasis Web3 dan blockchain guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif, adaptif, dan berdaya saing tinggi di era transformasi digital,” kata Adi.
Kolaborasi ini mendapat dukungan penuh dari Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya. Ia menilai transformasi kekayaan intelektual menjadi aset investasi merupakan langkah strategis dalam meningkatkan nilai ekonomi sektor kreatif Indonesia.
“Transformasi kekayaan intelektual menjadi kelas aset baru merupakan langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi kreatif Indonesia. Melalui kolaborasi dengan OJK, kami ingin memastikan inovasi berbasis Web3 tidak hanya berkembang secara teknologi, tetapi juga didukung kerangka regulasi yang kuat,” ujar Riefky.
Selain itu, kedua lembaga juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam merumuskan kebijakan terkait teknologi blockchain, aset kripto, serta model pembiayaan digital bagi pelaku ekonomi kreatif. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang lebih transparan, inklusif, dan kompetitif di tingkat global.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK Djoko Kurnijanto, Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Ekraf Muhammad Neil El Himam, serta sejumlah startup peserta program inovasi.
Tiga startup yang menjadi bagian dari ekosistem inovasi, yakni Libere, Invinsible Funds, dan Alterfun, juga mempresentasikan model inovasi berbasis Web3 yang berpotensi mempercepat monetisasi kekayaan intelektual nasional.
Melalui kolaborasi ini, OJK dan Ekraf optimistis Indonesia dapat membuka peluang baru dalam pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai sumber pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam peta ekonomi digital global.








