Peluang News, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pihaknya masih mengkaji skema penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik agar tepat sasaran.
Menurut Bahlil, pemerintah menargetkan skema subsidi BBM dan listrik akan selesai dikaji sekitar sepekan ke depan. Sebab, lanjutnya, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan tenggat waktu dua minggu untuk menyelesaikan kajian ini.
“Kalau sudah selesai dalam waktu tidak lama, satu minggu dari sekarang, itu sudah ada formulasinya yang tepat untuk kami laporkan kepada Bapak Presiden,” kata Bahlil dalam konferensi pers di kantornya, Senin (4/11/2024).
Dia mengutarakan saat ini pemerintah masih menunggu laporan dari PT Pertamina (Persero), BPH Migas, dan PT PLN (Persero) untuk kemudian dilakukan pembahasan secara mendalam.
Dalam pengkajian ini dia memastikan pemerintah akan berhati-hati dengan mempertimbangkan inflasi, lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, hingga pemerataan.
“Untuk subsidi listrik dan BBM, kami masih melakukan exercise yang mendalam karena kita harus hati-hati,” ujarnya.
Bahlil menjelaskan opsi skema subsidi BBM dan listrik yang sedang dipertimbangkan saat ini adalah penyaluran subsidi langsung dalam bentuk bantuan tunai langsung (BLT) kepada masyarakat miskin.
“BLT-nya salah satu opsi dan akan diputuskan nanti pada hari yang tepat. Dan opsinya, saya pikir, lebih mengerucut ke sana,” kata dia.
Sebagai catatan, Bahlil pernah menuturkan kemungkinan perubahan skema penyaluran subsidi BBM menjadi BLT agar pemberiannya tepat sasaran.
“Formulasinya mungkin ada beberapa, salah satu di antaranya adalah apakah kemudian subsidi itu biar tepat sasaran, kemungkinan kita akan memberikan BLT langsung kepada masyarakat,” katanya, usai rapat koordinasi bersama Kementerian Bidang Perekonomian di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2024).
Menteri ESDM tersebut mengatakan itu usai Presiden Prabowo Subianto meminta agar membuat tim untuk mengkaji agar subsidi BBM tepat sasaran.
Sebab, tambah Bahlil, ditengarai dari berbagai laporan yang masuk dari Pertamina, PLN, maupun BPH Migas, ada potensi subsidi tak tepat sasaran. Padahal, tujuan subsidi adalah untuk diberikan kepada warga yang membutuhkan. []