
Peluangnews, Jakarta – Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Keramik dan Mineral Non Logam (BBSPIJKM) Kementerian Perindustrian berupaya, untuk memajukan industri keramik nasional. Upaya itu akan dilakukan oleh pemerintah dengan strategi khusus. Di antaranya melalui pemberlakuan SNI wajib bagi produk-produk keramik, kaca dan bahan galian non logam lainnya, sertifikasi TKDN, serta pengembangan SDM industri.
”Bagi industri keramik nasional, selain meningkatkan utilisasi, juga diperlukan upaya dalam inovasi pada produknya yang sesuai dengan kebutuhan dan daya beli konsumen di dalam dan luar negeri, sehingga penjualan akan lebih meningkat,” ujar Kepala BBSPIJKM, Azhar Fitri dalam keterangannya, Rabu (31/5/2023).
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto menyatakan, para pelaku industri keramik telah menerapkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dengan melakukan sertifikasi TKDN pada produknya.
“Terkait strategi yang dilakukan untuk meningkatkan utilisasi disampaikan bahwa dalam road map industri keramik nasional, produksi keramik di tahun 2023 yang semula 551 juta m2 akan ditingkatkan menjadi 625 juta m2,” sebut Edy.
Bahkan, jumlah produksi tersebut ditingkatkan lagi menjadi 810 juta m2 untuk memenuhi target angka per kapita penggunaan keramik di negara-negara Asia Tenggara yang sebesar 3 m2.
“Apabila target tersebut terpenuhi akan menjadikan Indonesia sebagai produsen ke-4 terbesar keramik di dunia dan terbaik di Asia. Adapun tingkat utilisasi saat ini adalah 78% dan akan ditingkatkan menjadi 82% pada tahun 2024,” tandasnya. (alb)





