hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi
Berita  

Kekurangan 10 Ribu Psikolog, Program Titian Jadi Solusi Layanan Mental

Ilustrasi: Ist

PeluangNews, Jakarta – Pemerintah terus mempercepat penguatan layanan kesehatan mental dengan menjadikan Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan di tingkat masyarakat. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah melalui Program Titian, yang dirancang untuk mempercepat ketersediaan tenaga psikolog klinis di berbagai daerah.

Langkah ini diambil sebagai respons atas masih terbatasnya tenaga kesehatan jiwa, yang hingga kini menjadi kendala dalam pemerataan layanan kesehatan mental di Indonesia.

Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono, menjelaskan bahwa Program Titian menghadirkan skema pendidikan yang lebih efisien tanpa mengurangi standar kompetensi yang harus dimiliki psikolog klinis.

“Program ini akan disinergikan dengan regulasi Surat Tanda Registrasi (STR) agar tetap menjamin standar layanan. Penanganan kesehatan mental, khususnya pada kondisi berat seperti kecenderungan bunuh diri, membutuhkan keahlian klinis yang spesifik,” ujarnya dalam Rapat Kerja Komite III DPD RI di Senayan, Jakarta.

Ia menyebutkan, pendidikan psikolog klinis yang umumnya membutuhkan sekitar 200 modul kini dipadatkan menjadi sekitar 30 modul melalui pendekatan percepatan, dengan tetap menjaga kualitas keilmuan dan keterampilan.

Di sisi lain, pemerintah juga mulai menambah formasi psikolog klinis di Puskesmas sejak akhir 2024. Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes RI, Maria Endang Sumiwi, mengungkapkan bahwa kebutuhan tenaga psikolog klinis secara nasional masih cukup besar.

Saat ini, Indonesia masih kekurangan sekitar 10.105 psikolog klinis. Pemerintah menargetkan kekurangan tersebut dapat dipenuhi dalam kurun waktu tiga hingga lima tahun ke depan.

Secara bertahap, pemenuhan tenaga kesehatan mental di Puskesmas telah mencapai sekitar 62 persen dan ditargetkan meningkat hingga 75 persen dalam waktu dekat.

Maria menegaskan bahwa meskipun tenaga medis seperti dokter dan perawat telah mendapatkan pelatihan untuk menangani gangguan seperti depresi, bipolar, dan skizofrenia, layanan konseling tetap membutuhkan peran psikolog klinis secara langsung.

“Kasus dengan indikasi menyakiti diri sendiri atau keinginan bunuh diri membutuhkan pendampingan konseling yang intensif dan berkelanjutan, sehingga peran psikolog klinis di layanan primer menjadi sangat penting,” jelasnya.

Dari sisi legislatif, Anggota Komite III DPD RI dari Jawa Barat, Agita Nurfianti, menilai peningkatan kasus kesehatan mental di masyarakat perlu ditangani dengan pendekatan yang lebih terstruktur dan menyeluruh.

Ia menekankan bahwa Puskesmas memiliki peran krusial dalam mendeteksi dini serta menangani gangguan kesehatan mental sejak tahap awal. Oleh karena itu, percepatan pemenuhan tenaga psikolog dinilai menjadi kebutuhan mendesak.

“Psikolog umum memiliki kompetensi dasar dalam konseling dan intervensi awal yang dapat dimanfaatkan untuk pelayanan di Puskesmas, sebelum pasien dirujuk ke psikolog klinis atau psikiater sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Menurut Agita, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan menjadi faktor kunci dalam membangun sistem layanan kesehatan mental yang lebih merata, responsif, dan inklusif.

Melalui berbagai langkah ini, penguatan layanan kesehatan mental diharapkan tidak hanya memperluas akses masyarakat, tetapi juga mempercepat penanganan kasus sejak dini, khususnya di wilayah yang selama ini masih minim tenaga profesional.

pasang iklan di sini
octa vaganza