
PeluangNews, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta mengusut tuntas kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya.
Kasus ini terjadi dalam kurun waktu 2022-2024. Permintaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni tersebut, muncul setelah Kejagung menggeledah di sejumlah lokasi di Sumatra.
Politikus Nasdem yang rumahnya belum lama ini dijarah massa itu menegaskan, siapa pun dalang di balik kasus ini harus ditindak tanpa pandang bulu.
Dia juga meminta Kejagung tidak tebang pilih dalam menangani perkara demi menyelamatkan kepentingan masyarakat luas.
Hal itu, katanya, sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak bersikap lembek terhadap korupsi.
Tindakan tegas dari Kejagung mendapat dukungan penuh dari Komisi III DPR RI. Kasus ini dinilai bukan hanya menyebabkan kerugian materiil bagi negara, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan.
“Dampak kerusakan lingkungan itu secara langsung dirasakan oleh masyarakat,” ucapnya.
Sahroni menambahkan, penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh terhadap semua pihak yang terlibat.
“Langkah ini penting untuk memastikan keadilan bagi masyarakat dan negara,” imbuhnya.
Penanganan kasus ini harus bebas dari praktik tebang pilih. Ia mengutip instruksi Presiden Prabowo yang menginginkan penegakan hukum yang kuat dan tidak lembek terhadap tindak pidana korupsi.
Tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik ilegal di sektor strategis.
Kasus penyimpangan ekspor CPO ini memiliki dimensi kerugian yang sangat luas, tidak hanya pada aspek ekonomi negara tetapi juga potensi kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh praktik korupsi di sektor sawit.
“Kerusakan ekosistem alam ini dapat berdampak jangka panjang bagi kehidupan masyarakat,” pungkas Sahroni.
Dia berharap kejahatan di sektor sawit tidak boleh dipandang hanya sebagai pelanggaran administratif.
Jika terbukti ada korupsi dalam pengelolaan limbah atau praktik ilegal lainnya, hal tersebut berpotensi besar merusak lingkungan. Kondisi ini pada akhirnya akan menjadi biang kerok penyebab bencana alam.
Sebagai catatan, Kejagung telah menunjukkan keseriusan dalam mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi ekspor CPO ini.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa tim penyidik telah melakukan penggeledahan.
Puluhan lokasi di Riau dan Medan menjadi target operasi selama hampir dua pekan terakhir.
Penggeledahan merupakan bagian dari upaya untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya.
Penyidik Kejagung sedang dalam proses penyitaan aset-aset milik tersangka yang telah diamankan. Tindakan penyitaan ini penting untuk memulihkan kerugian negara akibat praktik korupsi. []








