hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi
Berita  

KADIN DKI Jakarta Keberatan SKB Tiga Menteri, Atas Penambahan Cuti Bersama

Peluangnews, Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta mengeluhkan atas kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri (Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara) atas penambahan libur cuti bersama yang jatuh pada 28 dan 30 Juni 2023 yaitu pada Rabu dan Jumat.

Seperti diketahui, keputusan ini mengubah ketetapan bersama yang sebelumnya dibuat bahwa cuti bersama hanya pada 29 Juni 2023.

Wakil Ketua Umum KADIN DKI Jakarta Bidang Ketenagakerjaan, Pendidikan dan Pelatihan, Heber Simbolon mengatakan, dengan dilakukan penambahan cuti bersama dua hari tersebut, akan berdampak terganggunya perekonomian negara, berpotensi mengganggu alur produksi yang telah direncanakan, bahkan produktivitas tenaga kerja Indonesia semakin tergerus.

“Hal ini langsung akan di rasakan oleh pengusaha yaitu angka produktivitas yang turun, mesin berhenti. Dampak lain yang langsung ke pengusaha kalau libur panjang, perusahaan yang sudah ada kontrak-kontrak, kita harus bayar uang lembur, seperti tekstil, menaikkan cost,” kata Heber Simbolon, kepada redaksi, Kamis (22/6/2023).

Padahal disisi lain, kata dia, pihaknya juga berkewajiban membayar bunga pada perbankan yang juga tetap berjalan, bunga dan kewajiban lain harus tetap dibayarkan, apalagi yang berhubungan dengan pihak luar negeri.

“Di luar negeri itu nggak ada cuti bersama. Jadi mereka nggak ada toleransi keterlambatan, walaupun alasannya libur atau cuti bersama. Meski ada tanggal merah saja, itu tidak ada tambahan atas keputusan Menteri,” tegas Heber yang juga selaku Anggota Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta.

Dia menganggap, aturan cuti bersama yang telah ditetapkan lewat SKB tiga Menteri tersebut, tidak memiliki landasan hukum yang kuat, semestianya pemerintah melakukan spirit agar produksi kerja tidak menurun.

“Saya rasa nggak ada tuh dasar hukumnya. Saya tidak tahu apa maksud pemerintah, justru terkesan  pemerintah malah kasih contoh malas-malasan ke rakyat. Saat ini pasca pandemi, produktivitas kita masih sangat menurun. Kalau tidak salah malah angkanya minus. Mestinya produksi kerja kita diperkuat, bukan malah libur di perpanjang. Kalau begini, pengusaha yang ke tempuan alias tahan napas karena cost akan naik,” tegas Heber. 

Dia berharap, pemerintah dapat memahami dan dapat mengkaji kembali atas dikeluarkannya aturan cuti bersama SKB tiga Menteri. Karena berdampak menurunnya produktivitas perekonomian.

“Semoga pemerintah bisa lebih memahami effect dari meliburkan atau cuti bersama ini. Pengusaha si tetap enjoy. Walaupun apa yang terjadi, kami tetap cinta negeri ini, dengan mematuhi undang-undang di negeri ini,” pungkasnya. (alb)

pasang iklan di sini
octa vaganza
Translate