
PeluangNews, Jakarta – Digitalisasi layanan penjaminan menjadi langkah strategis bagi perusahaan jasa keuangan untuk meningkatkan efisiensi dan memperkuat tata kelola. PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (Jamkrindo Syariah) menggandeng Privy untuk mengoptimalkan penggunaan sertifikat elektronik dan tanda tangan elektronik, yang dimulai dari layanan penjaminan Customs Bond atau jaminan kepabeanan.
Kolaborasi tersebut diresmikan melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) oleh Direktur Operasional sekaligus Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Keuangan, SDM, dan Umum Jamkrindo Syariah, Loesdarwanto, bersama Chief Business Officer Privy, Brata R. Rafly.
Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya mempercepat transformasi digital dalam proses bisnis penjaminan, terutama melalui pengelolaan dokumen yang lebih efisien, terintegrasi, dan terdokumentasi. Digitalisasi juga diharapkan mempermudah koordinasi perusahaan dengan nasabah dan mitra usaha, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Langkah tersebut sejalan dengan besarnya skala bisnis Jamkrindo Syariah. Sepanjang beroperasi, perusahaan telah mencatatkan volume penjaminan lebih dari Rp29 triliun dan menerbitkan lebih dari 325 ribu sertifikat. Layanannya mencakup lebih dari 1,8 juta tenaga kerja serta didukung kemitraan dengan lebih dari 60 lembaga keuangan, badan usaha milik negara (BUMN), dan pelaku usaha.
Dengan volume layanan tersebut, pengelolaan dokumen yang efektif menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga kelancaran operasional sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan.
Loesdarwanto mengatakan, pemanfaatan teknologi digital merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk memperkuat tata kelola operasional dan meningkatkan efektivitas layanan penjaminan.
“Kami ingin teknologi benar-benar mempercepat proses bisnis dan meningkatkan efektivitas layanan penjaminan, sehingga kemudahannya dirasakan langsung oleh nasabah dan mitra, termasuk pelaku UMKM,” ujar Loesdarwanto.
Menurut dia, kolaborasi dengan Privy diharapkan mendukung proses bisnis yang lebih efisien dan terintegrasi, sekaligus membuat layanan Jamkrindo Syariah semakin adaptif terhadap perkembangan ekosistem digital.
Saat ini, penggunaan tanda tangan elektronik Privy telah diterapkan pada layanan penjaminan Customs Bond. Ke depan, pemanfaatannya berpotensi diperluas ke produk penjaminan lainnya dengan mempertimbangkan ketentuan yang berlaku, kesiapan pihak terkait, serta penerimaan Penerima Jaminan (Obligee).
Aspek tersebut menjadi perhatian khusus karena perluasan penggunaan tanda tangan elektronik juga berkaitan dengan Sertifikat Kafalah, yakni sertifikat penjaminan yang menggunakan prinsip syariah.
Sementara itu, Brata R. Rafly menilai, pertumbuhan volume penjaminan memperlihatkan pentingnya infrastruktur kepercayaan digital (digital trust) untuk mendukung transaksi dan administrasi dalam ekosistem pembiayaan secara menyeluruh.
Menurut Brata, digitalisasi tidak cukup hanya mempercepat proses administrasi. Setiap dokumen dan transaksi juga perlu didukung identitas yang terverifikasi, keabsahan dokumen elektronik, serta jejak audit yang jelas agar proses bisnis dapat dipertanggungjawabkan.
“Di sektor jasa keuangan termasuk penjaminan, setiap dokumen dan transaksi perlu didukung oleh identitas yang terverifikasi, keabsahan dokumen elektronik, serta jejak audit yang jelas agar prosesnya dapat dipertanggungjawabkan,” kata Brata.
Ia menambahkan, kepercayaan digital merupakan fondasi penting dalam transformasi digital karena memastikan kemudahan layanan berjalan beriringan dengan keamanan dan akuntabilitas.
Brata juga menilai, proses administrasi yang efisien dan didukung mekanisme verifikasi yang tepat dapat membantu mengurangi hambatan operasional. Dengan demikian, lembaga keuangan dan pelaku usaha berpeluang menjalankan aktivitas bisnis secara lebih efektif.
Kolaborasi Jamkrindo Syariah dan Privy pun diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi pengelolaan dokumen, tetapi juga memperkuat fondasi kepercayaan dalam layanan penjaminan berbasis syariah. Kerja sama ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mendukung transformasi digital sektor jasa keuangan nasional.








