
Peluang news, Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menegaskan, kegiatan Car Free Day (CFD) bukan merupakan tempat untuk melakukan kampanye atau kegiatan politik lainnya.
Hal ini dikarenakan, menurut ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, CFD merupakan tempat atau sarana umum yang berfungsi untuk masyarakat berolahraga.
Baca: Debat Capres Perdana
“Aktivitas politik apa pun bisa berpotensi menggangu kegiatan warga di tempat tersebut,” ucap Bagja beberapa waktu lalu, dikutip Minggu (17/12/2023).
“Jadi, di CFD tidak boleh melakukan kegiatan politik atau aktivitas kampanye, mereka (peserta pemilu) boleh ikut serta, namun sama seperti masyarakat lainnya mereka tidak boleh menggunakan atribut politik serta tidak boleh mengajak untuk memilih,” tambahnya.
Baja menegaskan, para peserta pemilu tidak boleh menggunakan CFD sebagai tempat untuk berkampanye atau berpolitik.
Oleh karena itu, ia meminta kesadaran diri dari seluruh masyarakat agar dapat mematuhi hal tersebut.
“CFD adalah area masyarakat untuk berolahraga, jadi jangan sampai mengganggu masyarakat dengan kegiata-kegiatan politik,” tegasnya.