hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi
Berita  

Dipertengahan tahun 2023, Pertamina Tetapkan Daerah Terbatas & Terlarang Kelancaran Operasi Demi Keamanan

Peluangnews, Bangkalan – Adanya Penetapan Daerah Terbatas dan Terlarang (DTT) pada instalasi PT Pertamina (Persero) di pertengahan tahun 2023, sebagai bentuk nyata perseroan dalam meningkatkan keamanan safety dari instalasi di perairan. Hal ini penting demi menjamin kelancaran operasional yang berkontribusi langsung pada jaminan suplai energi untuk masyarakat.

Perusahaan pelat merah tersebut, terus meningkatkan standar keamanan dan keselamatan operasional dengan mempercepat penetapan DTT di wilayah operasi Pertamina Group, khususnya instalasi operasi di wilayah lepas pantai.

Hal ini ditunjukkan melalui kegiatan verifikasi lapangan atas instalasi lepas pantai di wilayah West Madura Offshore pada Kamis (4/5) kemarin bersama Pertamina Group, Direktorat Kenavigasian Ditjen Hubla Kementerian Perhubungan, Direktorat Teknik dan Lingkungan Kementerian ESDM dan Pusat Hidro Oseanografi TNI AL.

Langkah tersebut merupakan implementasi dari Permen ESDM No 32/2021 tentang Inspeksi Teknis dan Pemeriksaan Keselamatan Instalasi dan Peralatan pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi. 

Penetapan Daerah Terlarang penting untuk melindungi instalasi, pelaku pelayaran, dan pengguna perairan. Adapun daerah terbatas merupakan bentuk pembatasan kepada kapal agar tidak membuang atau membongkar sauh di wilayah tertentu.

Berdasarkan regulasi Pemerintah, Daerah Terlarang lebarnya tidak melebihi 500 meter dari titik terluar instalasi lepas pantai, sementara untuk Daerah terbatas lebarnya tidak melebihi 1.250 meter yang dihitung dari titik-titik terluar daerah terlarang.

VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso menjelaskan, integritas instalasi Migas tidak hanya dipengaruhi oleh kesesuaian dan pemenuhan terhadap peraturan yang berlaku dan standar, tetapi juga perlu melakukan upaya-upaya mitigasi terkait keamanan dan keselamatan instalasi Migas.

“Wilayah operasi Migas Pertamina Group memiliki banyak instalasi berisiko sehingga diperlukan tindakan preventif dan pengawasan secara kontinu untuk memastikan keselamatan dan keamanan operasional instalasi Migas,” ujar Fadjar.

Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa Percepatan Penetapan DTT ini sebagai upaya Pertamina untuk terus memperkuat HSSE di wilayah operasinya, tidak hanya untuk keamanan dan keselamatan operasional melainkan juga untuk meningkatkan keamanan pelayaran. 

Penetapan DTT meliputi instalasi yang berada di SubholdingRefinery & Petrochemical, Subholding Upstream dan Subholding Commercial & Traiding. Hingga pertengahan April 2023 sebanyak 11 rekomendasi DTT telah didapatkan. Hal ini berkat sinergi kuat dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM dan Pusat Hidro Oseanografi TNI AL. 

Manajemen Pertamina menyampaikan, apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Menteri Perhubungan khususnya Jajaran Direktorat Kenavigasian Ditjen Perhubungan Laut, juga kepada Menteri ESDM khususnya Direktorat Teknik dan Lingkungan Migas Kementerian ESDM, serta Pushidrosal.

Direktorat Kenavigasian Ditjen Hubla dan Direktorat Teknik dan Lingkungan Migas Ditjen Migas secara kontinu dan konsisten bertindak sebagai akselerator, memimpin, mengawal dan bersinergi dengan Pertamina Group serta regulator lainnya dalam melaksanakan percepatan rekomendasi DTT hingga memberikan hasil terbaik guna mencapai target percepatan yang telah disepakati bersama antara Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM dan Pusat Hidro Oseanografi TNI AL.

Direktur Kenavigasian Capt. Budi Mantoro menyatakan, bahwa Penetapan DTT sangat penting untuk menjaga kelancaran operasi serta meningkatkan keselamatan dan keamanan transportasi laut di perairan Indonesia. 

“Dengan adanya DTT, dapat ditentukan wilayah yang terdapat batasan operasional kapal, sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan kapal. Kami juga mengapresiasi Pertamina Group yang selalu memberikan kontribusi yang baik dalam penyusunan rekomendasi yang akurat dan valid,” ujar Capt.Budi

“Kami juga mendorong agar DTT yang ditetapkan dapat dilengkapi dengan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) yang memenuhi ketentuan serta didukung oleh operator yang memenuhi kualifikasi internasional,” tambah dia.

Di kesempatan yang sama, Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Kementerian ESDM, Mirza Mahendra turut memberi dukungan penuh dengan memimpin langsung dan inisiatif strategi percepatan penyelesaian DTT Pertamina.

“Harapannya semua sarana dan fasilitas lepas pantai yang dioperasikan Pertamina Group akan tuntas pada Juni tahun ini,” ungkap Mirza. (alb)

pasang iklan di sini
octa vaganza
Translate