hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Terkait Kasus Dugaan Pemerasan, SYL Diperiksa Bareskrim Hari Ini

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri/Dok. Peluangnews-Hawa

Peluangnews, Jakarta – Penyidik gabungan dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri, Rabu (29/11/2023).

Diketahui, SYL diperiksa dalam kapasistasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.

Kuasa hukum SYL, Jamaludin Koedoeboen mengaku turut mendampingi kliennya saat menjalani pemeriksaan ini.

“Ya, kami yang mendampingi beliau, ada beberapa bukti, namun itu bila diperlukan,” ujar Jamaludin kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).

Namun, ia enggan menjelaskan secara detail mengenai sejumlah barang bukti tersebut.

Ia hanya mengatakan, barang bukti itu akan terlebih dahulu diserahkan kepada para penyidik.

“Tapi maaf kami belum bisa menyebutkan, kecuali diminta oleh penyidik, baru kami dapat sampaikan ke rekan-rekan media,” ucap Jamaludin.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, penyidik tidak hanya memeriksa SYL terkait kasus dugaan pemerasan ini, melainkan juga akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.

Oleh karena itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sejumlah pihak lainnya karena keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan KPK hingga saat ini.

“Telah dilakukan koordinasi dengan KPK RI untuk bantuan menghadirkan saksi yang saat ini berstatus tahanan KPK dan telah dilayangkan surat panggilan terhadap para saksi yang saat ini menjadi tahanan KPK RI Kasdi dan M Hatta,” jelas Trunoyudo.

“Permintaan keterangan terhadap ketiga saksi tersebut pada hari Rabu, 29 November 2023 pukul 14.00 WIB di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri, Gedung Bareskrim Polri lantai 6,” sambungnya.

pasang iklan di sini