PeluangNews, Jakarta – Pemerintah menetapkan batas biaya layanan aplikasi transportasi berbasis platform digital paling banyak 8% melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pelindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform…
Driver Ojol
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




